Berdasarkan
pengorganisasian, proses pendidikan
bisa dibagi menjadi dua, yakni secara
formal di sekolah dan secara nonformal
di luar sekolah/lingkungan, yakni keluarga dan masyarakat.
a.
Pendidikan di sekolah
Pendidikan di sekolah pada dasarnya merupakan
proses pendidikan yang diorganisasikan secara formal berdasarkan struktur
hierarkhis dan kronologis, dari jenjang taman
kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selain mengacu pada tujuan
pendidikan yang diterapkan secara berjenjang, berlangsungnya proses pendidikan
di sekolah sangat bergantung pada
keberadaan subsistem-subsistem lain yang terdiri atas: anak didik
(pelajar/mahasiswa); manajemen penyelenggaraan sekolah; struktur dan jadwal
waktu kegiatan belajar-mengajar; materi
bahan pengajaran yang diatur dalam seperangkat sistem yang disebut sebagai kurikulum; tenaga
pendidik/pengajar dan pelaksana yang bertanggung jawab atas terselenggaranya
kegiatan pendidikan; alat bantu belajar (buku teks, papan tulis, laboratorium,
dan audiovisual); teknologi yang terdiri dari perangkat lunak (strategi dan
taktik pengajaran) serta perangkat keras (peralatan pendidikan); fasilitas atau
kampus beserta perlengkapannya; kendali mutu yang bersumber atas target
pencapaian tujuan; penelitian untuk pengembangan kegiatan pendidikan; dan biaya
pendidikan guna melancarkan kelangsungan proses pendidikan.
Dalam kondisi sekuler seperti saat ini, peran
penting sekolah sangat terasa, mengingat
bahan masukannya berasal dari suprasistem yang sekuler. Beban sekolah
bertambah berat manakala ia pun harus mampu mensterilkan kondisi sekolah dari
gempuran pengaruh negatif yang datang dari kedua suprasistem. Oleh karenanya,
proses pendidikan di sekolah harus mampu menghasilkan keluaran yang integral,
tidak sekuler. Proses pendidikan yang steril inilah yang tergambarkan seperti
di atas. Posisi sekolah sebagai suatu small Islamic environment dalam interaksinya dengan suprasistem
masyarakat dan keluarga tergambarkan pada bagan berikut :
b.
Pendidikan di keluarga
Pendidikan di keluarga pada hakikatnya merupakan proses pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan
dan pengembangan kepribadian, penguasaan dasar-dasar tsaqofah Islam
dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber
belajar yang ada di keluarga, utamanya orang tua.
![]() |
Gambar 1. Posisi
Pendidikan Sekolah terhadap Keluarga dan Masyarakat
Peran penting pendidikan dalam keluarga tercermin dalam
Hadist Rasulullah SAW berikut: “Tiap-tiap anak yang lahir itu dalam keadaan fitrah.
Maka kedua orangtuanya yang menjadikannya
ia Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (H.R. Muslim). Itulah sebabnya, proses pendidikan dalam
keluarga disebut sebagai pendidikan yang pertama dan utama, karena ia menjadi
peletak pondasi kepribadian anak. Keluarga adalah wadah pembinaan keislaman
untuk setiap anggotanya yang sekaligus akan membentenginya dari
pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar. Dalam dakwah pun, sebelum
diserukan kepada masyarakat luas, seorang muslim diperintahkan untuk berdakwah
terlebih dulu kepada anggota keluarga dan kerabat dekatnya. “Berilah
peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (Qs. Asy-Syu’ara: 214) .Kemudian; “Wahai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.”
(QS.At-Tahrim: 6 )
Upaya pendidikan dalam
keluarga sebenarnya telah dan harus dimulai sejak usia anak dalam kandungan
hingga menginjak usia baligh dan memasuki jenjang pernikahan; dan bahkan akan
terus berlangsung hingga usia tua. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW: “Tuntutlah
ilmu sejak dari ayunan hingga liang
lahat.” (Al Hadist )
Pertama, Pendidikan pada
saat anak dalam kandungan (prenatal). Pada saat anak berada dalam kandungan, menjelang
turunnya malaikat untuk meniupkan roh, disertai catatan tentang empat
perkara, yakni rezeki, umur, amal dan nasib, sang ibu mendidik bayi tersebut dengan memperbanyak
doa kepada Allah SWT agar anaknya menjadi pribadi saleh, berbakti pada orang
tua dan bermanfaat bagi umat dan agamanya. “Sesungguhnya, seorang dari
kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibu selama 40 hari menjadi mani.
Kemudian menjadi segumpal darah selama itu pula. Menjadi segumpal daging selama
itu pula. Selanjutnya diutuslah malaikat untuk meniupkan roh atasnya serta
menulis empat ketetapan, yakni rezeki, umur, amal dan nasibnya.” (HR
Bukhari dan Muslim)
Al Qur’an
menggambarkan istri Imran ketika
mengandung Maryam. Ia mendoakan putrinya agar menjadi wanita salehah. Sejarah kemudian membuktikan bahwa Maryam
adalah wanita pilihan Allah yang dari rahimnya lahir Nabi Isa AS. “Ingatlah
ketika istri Imran berdoa, ’Tuhanku, sungguh aku memohon kepada-Mu, agar
anak yang ada dalam kandunganku ini menjadi
anak yang saleh dan berkhidmat ...’.” (QS. Ali Imran: 35)
Besarnya korelasi
pengaruh doa dan harapan ibu terhadap anak telah dibuktikan oleh
penelitian. Diantaranya adalah seperti
hasil penelitian Emile Coue sebagaimana dikutip oleh Wahjoetomo
(1997) dalam buku Perguruan Tinggi Pesantren, Pendidikan Alternatif Masa
Depan, tentang bagaimana ibu-ibu Spanyol dan Athena dapat melahirkan
anak-anak pilihan. Hasilnya, ibu-ibu Spanyol melahirkan anak-anak yang
kuat dan tumbuh menjadi prajurit-prajurit ulung karena pada saat kehamilannya,
mereka sangat berhasrat dan berdoa untuk menyumbangkan ahli-ahli perang dan
prajurit pilihan bagi negaranya.
Begitupun ibu-ibu Athena melahirkan anak-anak yang cerdas karena
berhasrat dan berdoa untuk dapat menyumbangkan ahli-ahli pengetahuan bagi negaranya.
Kedua, Pendidikan
anak pasca lahir hingga baligh
(postnatal). Ketika seorang anak
lahir, Islam mengajarkan untuk mendidik dan mengembangkan aspek
tauhid, antara lain dengan membacakan azan di telinga kanan dan iqamat
di telinga kirinya. “… Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan
hati (rasa dan pikir) agar kamu bersyukur …” (QS. An Nahl: 78).
Ilmu pengetahuan modern
membuktikan bahwa panca indra manusia
yang pertama kali berfungsi adalah pendengaran. Menurut hasil penelitian
diketahui bahwa satu menit setelah kelahiran, bayi mulai dapat menangkap
bunyi-bunyian yang membuatnya segera memalingkan wajah ke arah datangnya suara.
Secara garis besarnya, pendidikan berikutnya diantaranya adalah dengan memberi
nama yang baik; memberinya air susu ibu (ASI); dan menanamkan keteladanan
kepribadian Islam serta memberikan tuntunan menikah. “Kewajiban orang tua
terhadap anaknya adalah memberi
nama yang baik dan mendidiknya
dengan adab yang mulia.” (HR. Hakim).
Selanjutnya adalah
menyusuinya, “Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh,
yaitu
bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan …”
(QS. Al Baqarah: 233)
“Seorang anak hendaknya
disembelihkan akikah setelah hari ke-7
dari kelahirannya dan diberi nama
(dengan nama yang baik) dan dicukur rambutnya.
Setelah anak tersebut mencapai umur 6 tahun, hendaknya dididik tentang
sopan santun. Setelah berusia 9 tahun hendaknya dipisahkan tempat tidurnya. Dan
bila telah mencapai usia 10 tahun, hendaknya dipukul bila meninggalkan shalat.
Kemudian setelah dewasa dinikahkan. Maka
pada saat itu, ayah menjabat tangan anaknya dan mengatakan, ’Saya telah
mendidik, mengajar, dan menikahkan kamu. Karena itu, saya memohon kepada
Allah agar dijauhkan dari fitnah dunia
dan azab di akhirat kelak’.” (Imam Al Ghazali, dalam Ihya Ulumuddin)
c. Pendidikan di tengah masyarakat
Hampir sama dengan
pendidikan di keluarga, pendidikan di tengah masyarakat pada hakikatnya juga merupakan proses pendidikan sepanjang hayat, khususnya
berkenaan dengan praktek kehidupan sehari-hari yang dipengaruhi oleh sumber
belajar yang ada di masyarakat, utamanya tetangga, teman pergaulan, lingkungan
serta sistem nilai yang berjalan. Dalam sistem
Islam, masyarakat adalah salah satu elemen penting penyangga tegaknya
sistem selain rasa ketaqwaan yang
tertanam dan terbina pada setiap individu serta keberadaan negara sebagai
pelaksana syariat Islam. Adanya sikap
saling mengontrol pelaksanaan hukum Islam dan mengawasi serta mengoreksi
tingkah laku penguasa pada masyarakat dimungkinkan mengingat masyarakat dalam perspektif
Islam memiliki karakteristik tersendiri
dalam membentuk perasaan taqwa dalam diri setiap individunya. Karena itu,
dengan sendirinya, proses pendidikan di tengah masyarakat ini menempati posisi
penting. Masyarakat Islam terbentuk dari
individu-individu yang dipengaruhi oleh perasaan, pemikiran, dan peraturan yang
mengikat mereka sehingga menjadi masyarakat yang solid persatuannya.
Lebih dari itu,
masyarakat Islam memiliki kepekaan indera yang amat tajam, bagaikan pekanya
anggota tubuh terhadap sentuhan apapun yang mengenai tubuhnya. Tubuh yang hidup
akan merasakan luka yang menimpa salah satu anggotanya, kemudian ia bereaksi
dan berusaha melawan rasa sakit tersebut
hingga lenyap. Dari sinilah maka amar
ma’ruf nahi munkar menjadi bagian yang paling esensial yang sekaligus
membedakan masyarakat Islam dengan
masyarakat lainnya. Allah SWT berfirman: “(Dan) Hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebaikan, menyeru berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS Ali Imran: 104).
Oleh karena itu, dapat
dimaklumi bila ketaqwaan setiap muslim dapat dipengaruhi dan dibina oleh
pandangan masyarakat yang senantiasa diinteraksikan secara proaktif dalam aktivitas keseharian
diantara setiap individunya. Dalam
naungan masyarakat seperti inilah, individu yang berbuat maksiyat tidak berani
menampakkannya secara terang-terangan, atau bahkan tidak berani untuk
melaksanakannya. Kalaupun ada yang
tergoda untuk melakukan perbuatan maksiyat, ia akan berusaha untuk
menyembunyikannya. Namun begitu ia sadar akan kesalahannya itu, ia akan
kembali bertobat atas kekhilafannya, kembali kepada kebenaran.
Kisah Ma’iz Al Aslami dan Al Ghomidiyah radliyallahu
anhuma yang langsung menghadap Nabi SAW untuk meminta hukuman sesaat setelah berzina, merupakan teladan
yang tepat untuk menggambarkan betapa tingginya rasa ketaqwaan pada diri para
shahabat, cermin keberhasilan pembinaan
individu muslim dan masyarakat Islam. Masyarakat yang berfungsi mendidik inilah
yang disebut sebagai learning society, yakni ketika proses
pendidikan berjalan bagi seluruh anggota masyarakat melalui interaksi keseharian yang selalu bernuansa amar ma’ruf dan nahi munkar. Setiap
anggota masyarakat akan selalu mendapatkan masukan positif dari hasil
interaksinya itu.
3.
Asas Pendidikan
Demikian pentingnya nilai-nilai tauhiod bagi
kehidupan, maka Islam mengharuskan
setiap muslim memegang teguh ketauhidan dan menjadikannya sebagai asas dalam
berfikir dan berbuat. Maka, kurikulum pendidikan harus yang dilaksanakan pun
berlandaskan berazaskan pada tauhid
tersebut. Karenanya, jika aqidah Islam tauhid telah menjadi asas yang mendasar
bagi kehidupan pribadi, hubungan antar sesama muslim, aturan
masyarakat asas bagi kehidupan
bernegara, dan khususnya asas dalam pelaksanaan pendidikan, maka seluruh ilmu
dan pengetahuan yang diterima seorang muslim akan memberi mampu melahirkan
produk yang berdimensi kaafatan lin naas warahmatan luil ‘aalamiin.. Seluruh ilmu dan pengetahuan, baik itu berupa
pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, hubungan sosial, masalah
ekonomi, hukum, politik dan kenegaraan yang berkaitan dengan kehidupan dunia
dan akhirat, wajib berazaskan Tauhid..
Namun begitu,
penetapan aqidah Islam sebagai asas pendidikan tidaklah berarti bahwa setiap ilmu
pengetahuan harus bersumber dari aqidah
Islam. Islam tidak memerintahkan
demikian. Lagi pula hal itu tidak
sesuai dengan kenyataan, karena memang
tidak semua ilmu pengetahuan terlahir dari
aqidah Islam. Yang dimaksud
dengan menjadikan aqidah Islam sebagai
asas atau dasar dari ilmu pengetahuan adalah dengan menjadikan aqidah Islam dijadikan sebagai standar
penilaian. Dengan istilah lain, aqidah
Islam difungsikan sebagai kaidah atau tolak ukur pemikiran dan perbuatan.
Dalam aspek
sosial, teori Darwin mempengaruhi cara berpikir masyarakat dengan pendapatnya
bahwa yang terkuat akan tumbuh dan menang, sesuai dengan seleksi alam (prinsip “survival
for the fittest”). Paham ini
memberi andil bagi tumbuh tegaknya paham
atau ideologi kapitalis/liberal. Dari sana
tercetus gagasan bahwa hanya mereka yang berjuang secara bebas
sajalah yang akan mampu mencapai kedudukan yang baik dan ekonomi yang
maju. Jadilah ia seorang machiavelis, manusia yang
berprinsip tujuan menghalalkan cara. Contoh pengetahuan lain yang bertentangan
dengan aqidah Islam adalah teori perkembangan (evolusi) materi menurut
keyakinan kaum komunis. Teori ini
berpendapat bahwa materi itu berkembang dengan sendirinya, tidak ada faktor
lain yang turut campur mengadakannya ataupun menumbuhkannya. Dalam bidang
biologi, teori ini dalam perkembangannya
dikenal dengan istilah generatio spontanea, yaitu bahwa makhluk hidup
(dalam hal ini organisme sel) tercipta dengan sendirinya. Menurut teori ini Rabb itu tidak ada. Allah SWT berfirman: “Allah yang telah
menciptakan langit dan bumi dan
apa yang ada di antara keduanya.” (QS. As-Sajdah: 4)
Pengetahuan mengenai
ide-ide yang bertentangan dengan aqidah Islam seperti contoh-contoh tersebut di atas tidak boleh disatukan dalam
kurikulum. Dengan mengajarkannya, akan
mendorong para pelajar untuk mengambil dan meyakininya. Ini berpotensi merusak aqidah mereka. Jika pengetahuan itu
hendak dimasukkan dalam kurikulum, boleh
tapi hanya di tingkat perguruan tinggi
saja dan harus disertai dengan penjelasan mengenai kesalahan dan kepalsuannya,
supaya orang tidak mengambil dan
meyakininya.
4.
Struktur Kurikulum
Secara struktural, sesuai
dengan tiga aspek pada diri manusia yaitu ruhiyah, aqliyah dan jismiyah dengan
indikasi ketaqwaan, kecerdasan dan ketrampilan, maka kurikulum pendidikan Islam
disekolah dijabarkan dalam tiga komponen
materi pendidikan utama yang sekaligus menjadi karakteristik khas, yakni: (1)
Ilmu Pengetahuan Islam (Dirosat Islam)
(2) Ilmu Pengetahuan Umum dan (3)
Ilmu Ketrampilan.
Sebagaimana yang tercermin dalam Tabel 2. Struktur dan
Performa Komponen Kurikulum,
selain muatan penunjang proses
pembentukan Ruhiyah Islamiyah/Ruhul Wahyi/Ruhul Qur’ani yang secara menerus pemberiannya
untuk tingkat TK – SD, SMP – SMU
dan PT, demikian pula muatan Ilmu umum dan Ilmu Keterampilan diberikan secara bertingkat sesuai dengan
daya serap dan tingkat kemampuan anak didik
berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau
menjelang usia baligh (TK dan SD),
penyusunan struktur kurikulum
sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu dan merata bagi semua anak
didik yang mengikutinya. Yang termasuk
dalam materi dasar ini antara lain : membaca, menulis, menghafal Al Qur’an
; prinsip-prinsip Islam; membaca;
menulis dan menghitung (calistung
latin) ; prinsip-prinsip bahasa Arab; sirah Rasul dan Khulafaur
Rasyidin serta seni dan olah raga
islami.
Beberapa sandaran bagi
pemberian materi-materi pelajaran tersebut di atas adalah: “ Yang paling
baik di antara kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan
mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
“Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan
sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap istrinya.” (HR. Attirmidzi
)
Tabel
2. Struktur dan Performa Komponen Kurikulum
JENJANG
PENDIDIKAN
|
TK
|
SD
|
SMP
|
SMU
|
PT
|
|
|
KOMPONEN
MATERI
|
Dasar – dasar
|
Pembentukan
|
Pematangan
|
|||
|
Ilmu Pengetahuan Islam
(dirosat Islam)
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
4
|
|||
|
|
|
3
|
||||
|
|
2
|
|||||
|
1
|
||||||
|
Ilmu Pengetahuan Umum
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
4
|
|||
|
|
|
3
|
||||
|
|
2
|
|||||
|
1
|
||||||
|
Ilmu Ketrampilan
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
4
|
|||
|
|
|
3
|
||||
|
|
2
|
|||||
|
1
|
||||||
Khalifah Umar bin Khattab
dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya menuliskan: “Sesudah itu, ajarkanlah kepada
anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab
sopan santun dan syair-syair yang baik.”
Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman Al Kalby,
guru anaknya: “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku, saya percayakan
padamu mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah
amanah. Dan yang pertama-tama saya
wasiatkan kepadamu adalah agar engkau mengajarkan kepadanya Al Qur’an, kemudian
hafalkan kepadanya Al Qur’an,…”
a. Ilmu pengetahuan Agama
Pembentukan Ruhiyah Islamiyyah harus
dilakukan pada semua jenjang pendidikan yang ada sesuai dengan proporsinya
melalui berbagai pendekatan. Salah satu diantaranya adalah dengan menyampaikan
Ulumuddin (Ilmu Pengetahuan Agama) kepada para siswa. Seperti tampak pada Tabel 2. Struktur dan
Performa Komponen Kurikulum, pada tingkat TK hingga SD materi
Ulumuddin yang diberikan adalah Materi
Dasar. Hal ini mengingat anak didik berada pada jenjang usia menuju baligh,
sehingga lebih banyak diberikan materi yang bersifat pengenalan menumbuhkan
keimanan.
Barulah setelah mencapai usia baligh,
yakni pada tingkat SMP dan SMU, materi yang diberikan bersifat Lanjutan (Pembentukan dan Peningkatan). Hal ini
dimaksudkan untuk memelihara dan sekaligus meningkatkan keimanan serta
keterikatan dengan syariat Islam.
Indikatornya adalah bahwa anak didik dengan kesadaran yang dimilikinya
telah berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiyatan kepada Allah
SWT.
Pemberian materi Ulumuddin sebagaimana digambarkan pada Tabel 2.
Struktur dan Performa Komponen Kurikulum, diberikan secara bertingkat disesuaikan
dengan tingkat kemampuan dan daya serap
anak didik dari tingkat TK hingga SMU.
Sebagai contoh : target materi Tahfidzu
al-Qur’an untuk tingkat SD adalah 3
juz, SMP sebanyak 10 juz dan SMU sebanyak 15 juz. Sedangkan
materi Ulumu al-Qur’an-nya
barulah diberikan pada
tingkat SMP sebagaimana materi
Ulumu al-Hadist.
Materi Ushul Fiqhmulai
diberikan pada tingkat SMU. Materi Sirah
yang diberikan mulai tingkat TK dan SD lebih bersifat pengenalan dasar yang
dimaksudkan untuk membina dan
mencerapkan nilai-nilainya. Barulah pada
tingkat SMP, diperlengkap dan diperdalam kandungan nilainya. Materi Bahasa Arab
diselenggarakan sesuai dengan kurikulum
untuk Madrasah.
b. Ilmu Pengetahuan Umum
Dalam
pembentukan kemampuan berfikir (intelektual) secara cerdas dan mendasar
membutuhkan ilmu pengetahuan umum. Pada muatan ini berbasis pada kurikulum depdiknas. Juga perlu
sekali dipertimbangkan standar NUN (Nilai Ujian
Nasional).
c.
Ilmu Ketrampilan
Sasaran daripada Ilmu katrampilan ini adalah mengantarkan
siswa untuk hidup sehat, bugar, memiliki rasa seni dan harmoni yang islami
serta memiliki skill yang profesional sehingga memiliki bekal untuk hidup
mandiri.
5.
Dana, Sarana dan
Prasarana
Idealnya, berdasarkan sirah Nabi
SAW dan tarikh Daulah Khilafah sebagaimana
disarikan oleh Al Baghdadi (1996) dalam buku Sistem Pendidikan di
Masa Khilafah Islam, negara memberikan jaminan pendidikan secara cuma-cuma
(bebas biaya) dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan
prasarana) sebaik mungkin. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat
diperhatikan dan merupakan beban yang harus dipikul negara serta diambil dari
kas baitul maal. Sistem
pendidikan bebas biaya tersebut didasarkan atas ijma shahabat yang memberi gaji
kepada para pengajar dari baitul maal dengan jumlah tertentu. Contoh
praktisnya adalah Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al
Muntashirdi kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa
emas seharga satu dinar (4,25 gram emas).
Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya. Fasilitas sekolah
tersedia lengkap, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit dan
pemandian. Begitu pula dengan Madrasah An-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad keenam Hijriah oleh Khalifah Sultan
Nuruddin Muhammad Zanky.Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama
siswa, perumahan staf pengajar, tempat
peristirahatan untuk siswa, staf pengajar dan para pelayan serta ruang besar
untuk ceramah.Dan jauh sebelumnya,Ad Damsyigy mengisahkan dari Al Wadliyah bin
Ataha’ bahwa Khalifah Umar Ibnu Khattab memberikan gaji kepada tiga orang guru
yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap
bulan (1 dinar = 4,25 gram emas). Lalu
bagaimana dengan kebijakan untuk negara-negara mayoritas Muslim apakah
penerapan idealisme di atas saat ini sudah bisa terpenuhi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar