Rabu, 07 Maret 2012

PENDIDIKAN DALAM PARADIGMA SNW


Dengan demikian, pendidikan dalam  paradigma SNW merupakan upaya sadar dan terstruktur serta sistematis untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai abdullah dan khalifah fil ardhi,  di muka bumi berdasarkan tuntunan wahyu Allah swt. Sistem pendidikan seperti ini  harus  berasaskan tauhid, berwawasan integral dan merupakan bagian yag tak terpisahkan  dari cita-cita membangun peradaban Islam.  Salah satu bentuk aplikasi sistem pendidikan Islam adalah madrasah/sekolah. Sekolah sangat Interaksi fungsional antar subsistem pendidikan  dikenal sebagai proses pendidikan.
Proses pendidikan ini, sebagai proses transformasi atau perubahan kemampuan potensial individu peserta didik menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan kuwalitas intelektual dan spiritual. Proses pendidikan dapat terjadi dimana saja, sehingga berdasarkan pengorganisasian serta struktur dan tempat terjadinya proses tersebut, dikenal adanya pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.  Melalui proses ini diperoleh hasil pendidikan yang mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditentukan.  Bagi pendidikan sekolah maka tujuan pendidikannya ditetapkan  berdasarkan tingkat kebutuhan dan tetap bermuara pada tujuan pendidikan Islam. Selanjutnya, hasil pendidikan ini dikembalikan kepada supra sistem atau lingkungan.  Di dalam lingkungan inilah, hasil pendidikan akan menjadi indikator efektivitas dan efisiensi proses pendidikan dalam sistem pendidikan. Dari hasil pendidikan, sistem pendidikan memperoleh umpan balik yang dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu serta proses pendidikan.
Dari gambaran pendidikan secara sistemik di atas diketahui bahwa terdapatnya kesinambungan tujuan pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan sekolah (formal) adalah semata-mata didasarkan atas kemampuan anak didik sebagai subsistem masukan dalam menjalani proses pendidikan. Untuk menjaga kesinambungan proses pendidikan dalam menjabarkan pencapaian tujuan pendidikan itu maka keberadaan kurikulum pendidikan menjadi suatu kebutuhan yang tidak terelakkan.  Kurikulum pendidikan  Islam sangatlah khas, unique.  Kurikulum ini memiliki ciri-ciri yang sangat menonjol pada tujuan/arah pendidikannya,  unsur-unsur pelaksana pendidikannya serta pada asas dan struktur kurikulumnya.

1.      Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dalam SNW adalah suatu kondisi yang menjadi target transformasi ilmu dan materi. Tujuan ini merupakan  panduan dan acuan bagi seluruh kegiatan dalam sistem pendidikan. Maka, sebagaimana pengertiannya, Pendidikan Islam merupakan  upaya sadar, terstruktur, terprogram  dan sistematis bertujuan untuk membentuk manusia sesuai dengan visi dan misi penciptaanya yaitu sebagai ‘abdullah dan kholifah fil ardhi  dengan karakteristik;


(1)     Memiliki ilmu dan keluasan wawasan kehidupan aspek aqliyah
(2)     Memiliki mental spiritual yang kokoh -aspek ruhiyah
(3)     Memiliki keahlian dan ketrampilan aspek jismiyah.

Pada prinsipnya terdapat lima langkah dalam metode pembentukan dan pengembangan staqafah islamiyah dalam diri seseorang sebagaimana Allah telah membimbing Rasulullah SAW. sesuai dengan urut urutan nuzulnya al-qur’an yaitu Pertama,  menanamkan  ilmu dan aqidah Islam kepada yang bersangkutan dengan metode mengenalkan apa sesungguhnya hakikat tuhan alam dan manusia itu. Dari sanalah akan lahir kesadaran tauhid sebagai landasan dalam memandang hidup dan kehidupan. Kedua, membangun cita cita menegakkan Islam sebagai konsekwensi dari beraqidah Islam. Ketiga, membekali diri dengan ibadah ritual, membangun hubungan dengan Allah sebagai sumber haul dan quwwah. Keempat, mengajak untuk tampil kegelanggang menyampaikan amanat Islam. Dan kelima membangun Islam yang utuh dengan menampilkan sosok pribadi/keluarga/lingkungan yang islami.
a.              Memiliki keluasan ilmu pengetahuan (tarbiyah aqliyah)
                      Tujuan pertama  ini sebenarnya juga merupakan konsekuensi lanjutan dari ke-Islaman seseorang. Islam mendorong setiap muslim  untuk menjadi seorang manusia yang berilmu dengan cara men-taklif-nya (memberi beban hukum) kewajiban menuntut ilmu. Imam Al Ghazali dalamIhya Ulumuddin,  Bab Ilmu, membagi ilmu  dalam dua kategori ilmu berdasarkan takaran kewajibannya.  Pertama adalah ilmu yang dikategorikan sebagai fardu a’in, yakni ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu muslim. Ilmu yang termasuk dalam golongan ini  adalah ilmu-ilmu tsaqofah Islam, seperti pemikiran, ide dan hukum-hukum Islam (fiqh), bahasa Arab, sirah nabawiyah, ulumu al-Qur’an dan tahfidzu al-Qur’an, ulumu al-Hadits dan tahfidzu al-Hadits, ushu al-fiqh dan sebagainya. Kedua adalah ilmu yang dikategorikan sebagai fardu kifayah, yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh salah satu atau sebagian saja dari umat Islam. Ilmu yang termasuk dalam golongan ini  adalah ilmu-ilmu kehidupan yang mencakup ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan, seperti ilmu kimia, biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik dan sebagainya. “ Katakanlah (hai Muhammad),  apakah sama orang-orang yang berpengetahuan  dan orang-orang yang tidak berpengetahuan.”  (QS. Az-Zumar: 9) “ Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (H.R. Ibnu Adi, Baihaqi, Anas RA, Atthabrani dan Al Khatib  dari Al Husain bin Ali)
                      Dalam ayat di atas, Allah SWT menjelaskan ketidaksamaan  antara orang-orang yang berilmu dengan yang bodoh.  Antara ilmu dan kebodohan, masing-masing memiliki martabat dan kedudukan yang berbeda di mata masyarakat dan di sisi Allah SWT. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: “Allah mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantara kamu, dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat,  dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”  (QS. Al Mujadalah: 11)
                      Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga golongan yang akan memberi syafaat (pertolongan)  di hari Kiamat:
(1) para nabi, (2) para ulama (orang yang berilmu), (3) syuhada.” (HR. Ibnu Majah dari Usman bin Affan)
Selanjutnya,  Al Qur’an mengancam orang-orang yang telah memeluk Islam sementara mereka  tidak (mau) memahami  Islam dan Al Qur’an. Allah mencapnya dengan lafaz jahiliyah.

“Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah  seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “ Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan)  dalam urusan ini?”  Katakanlah, sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.” (QS. Ali Imran: 154)
                      Dorongan kuat agar setiap muslim menuntut ilmu pengetahuan membuktikan bahwa  Islam membentengi  manusia dengan menjadikan aqidah Islam sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan seorang muslim, termasuk dalam tata cara berpikir, berkehendak, sehingga setiap tindakannya terlebih dulu diukurnya dengan standar aqidah Islam. Dengannya setiap muslim memiliki pijakan yang sangat kuat  dan dengan cerdas membaca segala persoalan dam mampu mencarikan solusi secara tepat dan Islami.

b.       Membentuk mental spiritual/ Tarbiyah Ruhiyah 
“Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian,  sehingga dia menjadikan hawa nafsunya mengikuti  apa-apa  (dinul Islam) yang kubawa.”  (Hadits Arba’in An Nawawiyyah)
                   Tujuan yang kedua  ini pada hakikatnya merupakan konsekuensi dari pengetahuan dan keimanan kepada Allah yaitu  bahwa ia harus berserah diri sepenuhnya kepada Allah yang terrefleksikan dalam keta’atan dan ketundukkan terhadap  syari’at Islam. Sebenarnya, begitu seseorang merasa mantap dengan aqidah Islam yang dipeluknya dan bertekad membangun kepatuhan dan ketundukan kepada Allah berdasar aqidah yang benar sudah mengindikasikan bahwa yang  bersangkutan telah berhasil membentuk ruhuyah islamiyah dalam dirinya.
            
b.              Memiliki ketrampilan yang profesional (tarbiyah jismiyah)
                Perhatian  besar Islam pada ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian, menempatkannya sebagai salah satu tujuan pendidikan Islam. Penguasaan keterampilan yang serba material ini juga  merupakan tuntutan yang harus dilakukan oleh umat Islam dalam rangka pelaksanaan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Hal ini diindikasikan dengan terdapatnya banyak nash dalam Al Qur’an dan Hadits yang mengisyaratkan kebolehan mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan umum atau keterampilan (seperti  yang beberapa di antaranya  telah diungkapkan sebelumnya). Sebagaimana halnya dengan iptek, Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian rakyat apabila ilmu-ilmu tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri,  penerbangan, pertukangan dan lainnya. “Tuntutlah pada apa yang diberikan kepadamu oleh Allah  akan akhirat,  dan jangan engkau melupakan bahagianmu di dunia ini.”  (QS. Al Qashash: 77).  Juga firman Allah tentang Nabi Nuh AS.; “Buatlah perahu dengan pengawasan dan ajaran kami.  Dan jangan kamu bercakap kepadaku  tentang orang-orang yang aniaya. Sesungguhnya mereka itu tenggelam.” (QS. Hud: 37). Begitu pula firman Allah tentang Nabi Daud AS:  “Kami ajarkan kepadanya tentang cara membuat pakaian  untuk melindungi  kamu dari bahaya.  Adakah kamu bersyukur.” (QS. Al Anbiya: 80)

Tulisan ke Tiga
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar