Rabu, 21 Maret 2012


2.       Unsur Pelaksana Pendidikan
Berdasarkan pengorganisasian,   proses pendidikan bisa dibagi menjadi dua, yakni   secara formal di sekolah dan secara nonformal  di luar sekolah/lingkungan, yakni keluarga dan masyarakat.
a.          Pendidikan di sekolah
Pendidikan di sekolah pada dasarnya merupakan proses pendidikan yang diorganisasikan secara formal berdasarkan struktur hierarkhis dan kronologis, dari jenjang taman  kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selain mengacu pada tujuan pendidikan yang diterapkan secara berjenjang, berlangsungnya proses pendidikan di sekolah sangat bergantung  pada keberadaan subsistem-subsistem lain yang terdiri atas: anak didik (pelajar/mahasiswa); manajemen penyelenggaraan sekolah; struktur dan jadwal waktu kegiatan belajar-mengajar;  materi bahan pengajaran yang diatur dalam seperangkat sistem  yang disebut sebagai kurikulum; tenaga pendidik/pengajar dan pelaksana yang bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan pendidikan; alat bantu belajar (buku teks, papan tulis, laboratorium, dan audiovisual); teknologi yang terdiri dari perangkat lunak (strategi dan taktik pengajaran) serta perangkat keras (peralatan pendidikan); fasilitas atau kampus beserta perlengkapannya; kendali mutu yang bersumber atas target pencapaian tujuan; penelitian untuk pengembangan kegiatan pendidikan; dan biaya pendidikan guna melancarkan kelangsungan proses pendidikan.

Dalam kondisi sekuler seperti saat ini, peran penting sekolah sangat terasa, mengingat  bahan masukannya berasal dari suprasistem yang sekuler. Beban sekolah bertambah berat manakala ia pun harus mampu mensterilkan kondisi sekolah dari gempuran pengaruh negatif yang datang dari kedua suprasistem. Oleh karenanya, proses pendidikan di sekolah harus mampu menghasilkan keluaran yang integral, tidak sekuler. Proses pendidikan yang steril inilah yang tergambarkan seperti di atas. Posisi sekolah sebagai suatu small Islamic environment  dalam interaksinya dengan suprasistem masyarakat dan keluarga tergambarkan pada bagan berikut :

b.         Pendidikan di keluarga
     Pendidikan  di keluarga pada hakikatnya merupakan  proses pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan dan pengembangan kepribadian, penguasaan dasar-dasar tsaqofah Islam dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, utamanya orang tua.
 









Gambar 1.  Posisi Pendidikan Sekolah terhadap Keluarga dan Masyarakat

Peran penting  pendidikan dalam keluarga tercermin dalam Hadist  Rasulullah SAW berikut: “Tiap-tiap  anak yang lahir itu dalam keadaan fitrah. Maka  kedua orangtuanya yang menjadikannya ia Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (H.R. Muslim).   Itulah sebabnya, proses pendidikan dalam keluarga disebut sebagai pendidikan yang pertama dan utama, karena ia menjadi peletak pondasi kepribadian anak. Keluarga adalah wadah pembinaan keislaman untuk setiap anggotanya yang sekaligus akan membentenginya dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar. Dalam dakwah pun, sebelum diserukan kepada masyarakat luas, seorang muslim diperintahkan untuk berdakwah terlebih dulu kepada anggota keluarga dan kerabat dekatnya. “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”  (Qs. Asy-Syu’ara: 214) .Kemudian; “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.” (QS.At-Tahrim: 6 )
Upaya pendidikan dalam keluarga sebenarnya telah dan harus dimulai sejak usia anak dalam kandungan hingga menginjak usia baligh dan memasuki jenjang pernikahan; dan bahkan akan terus berlangsung hingga usia tua. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW: “Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan  hingga liang lahat.” (Al Hadist )
Pertama, Pendidikan pada saat  anak dalam kandungan (prenatal). Pada saat anak berada dalam kandungan,  menjelang  turunnya malaikat untuk meniupkan roh, disertai catatan tentang empat perkara, yakni rezeki, umur, amal dan nasib, sang ibu  mendidik bayi tersebut dengan memperbanyak doa kepada Allah SWT agar anaknya menjadi pribadi saleh, berbakti pada orang tua dan bermanfaat bagi umat dan agamanya. “Sesungguhnya, seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibu selama 40 hari menjadi mani. Kemudian menjadi segumpal darah selama itu pula. Menjadi segumpal daging selama itu pula. Selanjutnya diutuslah malaikat untuk meniupkan roh atasnya serta menulis empat ketetapan, yakni rezeki, umur, amal dan nasibnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Al Qur’an menggambarkan  istri Imran ketika mengandung Maryam. Ia mendoakan putrinya agar menjadi wanita salehah.  Sejarah kemudian membuktikan bahwa Maryam adalah wanita pilihan Allah yang dari rahimnya lahir Nabi Isa AS. “Ingatlah ketika istri Imran berdoa, ’Tuhanku, sungguh aku memohon kepada-Mu, agar anak yang ada dalam kandunganku ini  menjadi anak yang saleh dan berkhidmat ...’.” (QS. Ali Imran: 35)
Besarnya korelasi pengaruh doa dan harapan ibu terhadap anak telah dibuktikan oleh penelitian.  Diantaranya adalah seperti hasil penelitian Emile Coue sebagaimana dikutip oleh Wahjoetomo (1997) dalam buku Perguruan Tinggi Pesantren, Pendidikan Alternatif Masa Depan, tentang bagaimana ibu-ibu Spanyol dan Athena dapat melahirkan anak-anak pilihan. Hasilnya, ibu-ibu Spanyol melahirkan anak-anak yang kuat dan tumbuh menjadi prajurit-prajurit ulung karena pada saat kehamilannya, mereka sangat berhasrat dan berdoa untuk menyumbangkan ahli-ahli perang dan prajurit pilihan bagi negaranya.  Begitupun ibu-ibu Athena melahirkan anak-anak yang cerdas karena berhasrat dan berdoa untuk dapat menyumbangkan ahli-ahli pengetahuan bagi negaranya.

Kedua, Pendidikan anak  pasca lahir hingga baligh (postnatal). Ketika seorang anak lahir,  Islam mengajarkan  untuk mendidik dan mengembangkan aspek tauhid, antara lain dengan membacakan azan di telinga kanan dan iqamat di telinga kirinya. “… Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati (rasa dan pikir) agar kamu bersyukur …” (QS. An Nahl: 78).
Ilmu pengetahuan modern membuktikan  bahwa panca indra manusia yang pertama kali berfungsi adalah pendengaran. Menurut hasil penelitian diketahui bahwa satu menit setelah kelahiran, bayi mulai dapat menangkap bunyi-bunyian yang membuatnya segera memalingkan wajah ke arah datangnya suara. Secara garis besarnya, pendidikan berikutnya diantaranya adalah dengan memberi nama yang baik; memberinya air susu ibu (ASI); dan menanamkan keteladanan kepribadian Islam serta memberikan tuntunan menikah. “Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah  memberi nama yang baik  dan mendidiknya dengan adab yang mulia.” (HR. Hakim).
Selanjutnya adalah menyusuinya, “Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya  selama dua tahun penuh,
 yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan …”  (QS. Al Baqarah: 233)

“Seorang anak hendaknya disembelihkan akikah  setelah hari ke-7 dari kelahirannya  dan diberi nama (dengan nama yang baik) dan dicukur rambutnya.  Setelah anak tersebut mencapai umur 6 tahun, hendaknya dididik tentang sopan santun. Setelah berusia 9 tahun hendaknya dipisahkan tempat tidurnya. Dan bila telah mencapai usia 10 tahun, hendaknya dipukul bila meninggalkan shalat. Kemudian setelah dewasa dinikahkan.  Maka pada saat itu, ayah menjabat tangan anaknya dan mengatakan, ’Saya telah mendidik, mengajar, dan menikahkan kamu. Karena itu, saya memohon kepada Allah  agar dijauhkan dari fitnah dunia dan azab di akhirat kelak’.” (Imam Al Ghazali, dalam Ihya Ulumuddin)

c.      Pendidikan di tengah masyarakat
Hampir sama dengan pendidikan di keluarga, pendidikan di tengah masyarakat  pada hakikatnya juga merupakan  proses pendidikan sepanjang hayat, khususnya berkenaan dengan praktek kehidupan sehari-hari yang dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di masyarakat, utamanya tetangga, teman pergaulan, lingkungan serta sistem nilai yang berjalan. Dalam sistem  Islam, masyarakat adalah salah satu elemen penting penyangga tegaknya sistem selain rasa ketaqwaan  yang tertanam dan terbina pada setiap individu serta keberadaan negara sebagai pelaksana syariat Islam.  Adanya sikap saling mengontrol pelaksanaan hukum Islam dan mengawasi serta mengoreksi tingkah laku penguasa pada masyarakat dimungkinkan mengingat masyarakat dalam perspektif Islam  memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk perasaan taqwa dalam diri setiap individunya. Karena itu, dengan sendirinya, proses pendidikan di tengah masyarakat ini menempati posisi penting.  Masyarakat Islam terbentuk dari individu-individu yang dipengaruhi oleh perasaan, pemikiran, dan peraturan yang mengikat mereka sehingga menjadi masyarakat yang solid persatuannya.
Lebih dari itu, masyarakat Islam memiliki kepekaan indera yang amat tajam, bagaikan pekanya anggota tubuh terhadap sentuhan apapun yang mengenai tubuhnya. Tubuh yang hidup akan merasakan luka yang menimpa salah satu anggotanya, kemudian ia bereaksi dan berusaha melawan  rasa sakit tersebut hingga lenyap.  Dari sinilah maka amar ma’ruf nahi munkar menjadi bagian yang paling esensial yang sekaligus membedakan  masyarakat Islam dengan masyarakat lainnya. Allah SWT berfirman: “(Dan) Hendaklah ada diantara kamu  segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyeru berbuat yang ma’ruf  dan mencegah dari yang mungkar;  mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Oleh karena itu, dapat dimaklumi bila ketaqwaan setiap muslim dapat dipengaruhi dan dibina oleh pandangan masyarakat yang senantiasa diinteraksikan  secara proaktif dalam aktivitas keseharian diantara setiap individunya.  Dalam naungan masyarakat seperti inilah, individu yang berbuat maksiyat tidak berani menampakkannya secara terang-terangan, atau bahkan tidak berani untuk melaksanakannya.  Kalaupun ada yang tergoda untuk melakukan perbuatan maksiyat, ia akan berusaha untuk menyembunyikannya.  Namun begitu  ia sadar akan kesalahannya itu, ia akan kembali bertobat atas kekhilafannya, kembali kepada kebenaran.

Kisah Ma’iz  Al Aslami dan Al Ghomidiyah radliyallahu anhuma yang langsung menghadap Nabi SAW untuk meminta hukuman  sesaat setelah berzina, merupakan teladan yang tepat untuk menggambarkan betapa tingginya rasa ketaqwaan pada diri para shahabat, cermin  keberhasilan pembinaan individu muslim dan masyarakat Islam. Masyarakat yang berfungsi mendidik  inilah  yang disebut sebagai learning society, yakni ketika proses pendidikan berjalan bagi seluruh anggota masyarakat  melalui interaksi keseharian yang selalu  bernuansa amar ma’ruf dan nahi munkar. Setiap anggota masyarakat akan selalu mendapatkan masukan positif dari hasil interaksinya itu.
        
3.       Asas Pendidikan
                Demikian pentingnya nilai-nilai tauhiod bagi kehidupan, maka  Islam mengharuskan setiap muslim memegang teguh ketauhidan dan menjadikannya sebagai asas dalam berfikir dan berbuat. Maka, kurikulum pendidikan harus yang dilaksanakan pun berlandaskan berazaskan pada  tauhid tersebut. Karenanya, jika aqidah Islam tauhid telah menjadi asas yang mendasar bagi  kehidupan pribadi,  hubungan antar sesama muslim, aturan masyarakat asas bagi  kehidupan bernegara, dan khususnya asas dalam pelaksanaan pendidikan, maka seluruh ilmu dan pengetahuan yang diterima seorang muslim akan memberi mampu melahirkan produk yang berdimensi kaafatan lin naas warahmatan luil ‘aalamiin..  Seluruh ilmu dan pengetahuan, baik itu berupa pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, hubungan sosial, masalah ekonomi, hukum, politik dan kenegaraan yang berkaitan dengan kehidupan dunia dan akhirat, wajib berazaskan Tauhid..

                Namun begitu,  penetapan aqidah Islam sebagai asas pendidikan  tidaklah berarti bahwa setiap ilmu pengetahuan  harus bersumber dari aqidah Islam.  Islam tidak  memerintahkan  demikian.  Lagi pula hal itu tidak sesuai  dengan kenyataan, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan terlahir dari  aqidah  Islam. Yang dimaksud dengan  menjadikan aqidah Islam sebagai asas atau dasar dari ilmu pengetahuan adalah dengan menjadikan  aqidah Islam dijadikan sebagai standar penilaian. Dengan istilah lain,  aqidah Islam difungsikan sebagai kaidah atau tolak ukur  pemikiran dan perbuatan.

                Dalam  aspek sosial, teori Darwin mempengaruhi cara berpikir masyarakat dengan pendapatnya bahwa yang terkuat akan tumbuh dan menang, sesuai dengan seleksi alam (prinsip “survival for the fittest”).  Paham ini memberi  andil bagi tumbuh tegaknya paham atau ideologi kapitalis/liberal. Dari sana  tercetus gagasan bahwa hanya mereka yang berjuang  secara bebas  sajalah yang akan mampu mencapai kedudukan yang baik dan ekonomi yang maju.  Jadilah ia  seorang machiavelis, manusia yang berprinsip tujuan menghalalkan cara. Contoh pengetahuan lain yang bertentangan dengan aqidah Islam adalah teori perkembangan (evolusi) materi menurut keyakinan kaum komunis.  Teori ini berpendapat bahwa materi itu berkembang dengan sendirinya, tidak ada faktor lain yang turut campur mengadakannya ataupun menumbuhkannya. Dalam bidang biologi, teori ini  dalam perkembangannya dikenal dengan istilah generatio spontanea, yaitu bahwa makhluk hidup (dalam hal ini organisme sel) tercipta dengan sendirinya.  Menurut teori ini Rabb itu tidak ada.  Allah SWT berfirman: “Allah yang telah menciptakan langit dan bumi  dan apa yang ada di antara keduanya.” (QS. As-Sajdah: 4)
Pengetahuan mengenai ide-ide yang bertentangan dengan aqidah Islam seperti contoh-contoh  tersebut di atas tidak boleh disatukan dalam kurikulum. Dengan  mengajarkannya, akan mendorong para pelajar untuk mengambil dan meyakininya. Ini berpotensi  merusak aqidah mereka. Jika pengetahuan itu hendak dimasukkan dalam kurikulum,  boleh tapi hanya di tingkat  perguruan tinggi saja dan harus disertai dengan penjelasan mengenai kesalahan dan kepalsuannya, supaya orang tidak  mengambil dan meyakininya.

4.       Struktur Kurikulum
Secara struktural, sesuai dengan tiga aspek pada diri manusia yaitu ruhiyah, aqliyah dan jismiyah dengan indikasi ketaqwaan, kecerdasan dan ketrampilan, maka kurikulum pendidikan Islam disekolah dijabarkan  dalam tiga komponen materi pendidikan utama yang sekaligus menjadi karakteristik khas, yakni: (1) Ilmu Pengetahuan Islam (Dirosat Islam)  (2) Ilmu Pengetahuan Umum dan  (3) Ilmu Ketrampilan.
Sebagaimana yang tercermin dalam Tabel 2. Struktur dan Performa  Komponen Kurikulum, selain  muatan penunjang proses pembentukan Ruhiyah Islamiyah/Ruhul Wahyi/Ruhul Qur’ani  yang secara menerus  pemberiannya  untuk tingkat  TK – SD,  SMP – SMU  dan PT,  demikian pula  muatan Ilmu umum dan Ilmu Keterampilan  diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik  berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau menjelang usia baligh (TK dan SD),  penyusunan  struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya. Yang  termasuk dalam materi dasar ini antara lain : membaca, menulis, menghafal Al Qur’an ;      prinsip-prinsip Islam;    membaca;   menulis dan  menghitung (calistung latin) ; prinsip-prinsip bahasa Arab; sirah Rasul dan Khulafaur Rasyidin serta  seni dan olah raga islami.
Beberapa sandaran bagi pemberian materi-materi pelajaran tersebut di atas adalah: “ Yang paling baik di antara kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR.  Bukhari). “Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya  adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap istrinya.” (HR. Attirmidzi )

                                    Tabel 2.   Struktur dan Performa  Komponen Kurikulum
JENJANG
PENDIDIKAN

TK

SD

SMP

SMU

PT
KOMPONEN
MATERI
Dasar – dasar
Pembentukan
Pematangan

Ilmu Pengetahuan Islam (dirosat Islam)






5



4


3

2
1

Ilmu Pengetahuan Umum




5



4


3

2
1

Ilmu Ketrampilan






5



4


3

2
1

Khalifah Umar bin Khattab dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya menuliskan:  “Sesudah itu, ajarkanlah kepada anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab sopan santun dan syair-syair yang baik.”  Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman Al Kalby, guru anaknya: “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku, saya percayakan padamu mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah amanah.  Dan yang pertama-tama saya wasiatkan kepadamu adalah agar engkau mengajarkan kepadanya Al Qur’an, kemudian hafalkan kepadanya Al Qur’an,…”

a. Ilmu pengetahuan Agama 
                 Pembentukan Ruhiyah Islamiyyah harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan yang ada sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Salah satu diantaranya adalah dengan menyampaikan Ulumuddin (Ilmu Pengetahuan Agama) kepada para siswa.  Seperti tampak pada Tabel 2. Struktur dan Performa  Komponen Kurikulum,   pada tingkat TK hingga SD materi Ulumuddin  yang diberikan adalah Materi Dasar. Hal ini mengingat anak didik berada pada jenjang usia menuju baligh, sehingga lebih banyak diberikan materi yang bersifat pengenalan menumbuhkan keimanan.
                                           
                 Barulah setelah mencapai usia baligh, yakni pada tingkat SMP dan SMU, materi yang diberikan bersifat  Lanjutan (Pembentukan dan Peningkatan).  Hal ini  dimaksudkan untuk memelihara dan sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatan dengan syariat Islam.  Indikatornya adalah bahwa anak didik dengan kesadaran yang dimilikinya telah  berhasil melaksanakan  seluruh kewajiban  dan mampu menghindari  segala tindak kemaksiyatan kepada Allah SWT. 

   Pemberian materi Ulumuddin  sebagaimana digambarkan pada Tabel 2. Struktur dan Performa  Komponen Kurikulum,   diberikan secara bertingkat disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan  daya serap anak didik dari tingkat TK hingga SMU.  Sebagai contoh :  target materi Tahfidzu al-Qur’an  untuk tingkat SD adalah 3 juz,  SMP sebanyak  10 juz dan SMU sebanyak 15 juz.  Sedangkan  materi Ulumu al-Qur’an-nya  barulah diberikan  pada tingkat  SMP sebagaimana  materi  Ulumu al-Hadist.  Materi  Ushul Fiqhmulai diberikan pada tingkat  SMU. Materi Sirah yang diberikan mulai tingkat TK dan SD lebih bersifat pengenalan dasar yang dimaksudkan untuk  membina dan mencerapkan nilai-nilainya.  Barulah pada tingkat SMP, diperlengkap dan diperdalam kandungan nilainya. Materi Bahasa Arab diselenggarakan  sesuai dengan kurikulum untuk  Madrasah.

b.   Ilmu Pengetahuan Umum
                      Dalam pembentukan kemampuan berfikir (intelektual) secara cerdas dan mendasar membutuhkan ilmu pengetahuan umum. Pada muatan ini  berbasis pada kurikulum depdiknas. Juga perlu sekali dipertimbangkan standar NUN (Nilai Ujian  Nasional).

c.        Ilmu Ketrampilan
               Sasaran daripada Ilmu katrampilan ini adalah mengantarkan siswa untuk hidup sehat, bugar, memiliki rasa seni dan harmoni yang islami serta memiliki skill yang profesional sehingga memiliki bekal  untuk hidup  mandiri.

5.       Dana, Sarana dan Prasarana
       Idealnya, berdasarkan sirah Nabi SAW dan tarikh Daulah Khilafah    sebagaimana disarikan oleh Al Baghdadi (1996) dalam buku Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, negara memberikan jaminan pendidikan secara cuma-cuma (bebas biaya) dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) sebaik mungkin. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban yang harus dipikul negara serta diambil dari kas baitul maal.  Sistem pendidikan bebas biaya tersebut didasarkan atas ijma shahabat yang memberi gaji kepada para pengajar dari baitul maal dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya adalah Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al Muntashirdi kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas).  Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya. Fasilitas sekolah tersedia lengkap, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit dan pemandian.  Begitu pula dengan  Madrasah An-Nuriah di Damaskus yang didirikan  pada abad keenam Hijriah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky.Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar,  tempat peristirahatan untuk siswa, staf pengajar dan para pelayan serta ruang besar untuk ceramah.Dan jauh sebelumnya,Ad Damsyigy mengisahkan dari Al Wadliyah bin Ataha’ bahwa Khalifah Umar Ibnu Khattab memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan (1 dinar = 4,25 gram emas).  Lalu bagaimana dengan kebijakan  untuk  negara-negara mayoritas Muslim  apakah  penerapan idealisme di atas saat ini sudah bisa terpenuhi.