![]() |
| foto documen |
Menurut buku Paradigma
Pendidikan Islam yang dikeluarkan
oleh Departemen Pendidikan Dewan Eksekutif Hidayatullah (1999), pada umumnya
konsep atau paradigma pendidikan disandarkan pada pandangan tentang manusia, mengingat
pendidikan memiliki concern utama terhadap manusia. Tanpa adanya pandangan filosofis tentang
manusia, konsep apapun yang berfungsi
untuk perekayasaan manusia, termasuk
pendidikan, tidak dapat dibangun dengan baik.
Maka para pakar
pendidikan, baik yang di negara Barat
maupun Timur, termasuk Indonesia
berlomba menyajikan pandangan-pandangan filosofis tentang manusia. Tapi
menyimak karya-karya tentang pendidikan yang ada, para pakar dalam bidang ini
tampaknya lebih banyak mengacu pada pemikiran-pemikiran filosofis Eropa pasca
renaisans yang juga mengutip pandangan-pandangan Aristoteles yang lahir
beberapa abad sebelum masehi. Sayangnya pandangan para filosof tersebut
cenderung ditelan begitu saja, tanpa adanya verifikasi yang memadai. Persoalannya adalah, apakah
pandangan-pandangan yang ada telah mencerminkan jati diri manusia yang
sesuangguhnya, sehingga memungkinkan dibuat konsep pendidikan yang tepat?
Persoalan ini menjadi
penting untuk diketengahkan, karena kesalahan dalam membangun asumsi-asumsi
dasar pendidikan yang berkenaan dengan diri manusia akan memberikan dampak buruk bagi manusia itu
sendiri. Bagaikan membangun sebuah gedung pencakar langit, meski secara
struktural tepat, tetapi bila tumpuannya tidak kuat. Dengan sangat mudah bangunan itu runtuh. Demikian pula halnya
dengan pendidikan, meskipun bangunan konsepsionalnya telah memenuhi
kaidah-kaidah ilmiah yang ada, akan tetapi bila asumsi dasarnya keliru, pastilah konsep yang demikian ini
akan mengalami kehancuran, yang pada
gilirannya justru akan merugikan manusia.
Pandangan-pandangan filosofis
tentang manusia, sebagaimana dikemukakan John Locke, Sigmund Freud, Carl Jung,
Abraham Maslow dan lain-lain yang banyak disebutkan oleh pakar pendidikan,
begitu juga dengan pandangan filosof eksistensialisme Barat, dalam berbagai
variannya, seperti Gabriel Marcel, Jean
Paul Sartre, dan bahkan Neitzche adalah produk dari penyikapan oposisional
terhadap otorianisme dogmatis gereja.
Pandangan gereja ortodoks
khususnya tentang manusia, merupakan dogma dengan “jubah teologis” tidak membiarkan pikiran manusia berkembang
dan merespons situasi yang dihadapinya. Otorianisme pandangan gereja ini membelenggu kesadaran
masyarakat Eropa, dan kemudian menimbulkan perlawanan intelektual, seperti
Galileo-Galilei, Erasmus, Michel Angelo dan lainnya. Buah dari perlawanan ini
adalah dekonstruksi pandangan gereja yang melahirkan pandangan baru
“sekulerisme”. Bagi Fritjhof Schuon, apa yang dibanggakan orang Eropa dengan
era renaisan dan pencerahan sebenarnya tidak lebih dari “kegelapan zaman yang
berlapis-lapis” karena ia memandang bahwa masyarakat Eropa, terutama kalangan
cendikiawannya, telah membuang dimensi
transendensi yang menjadi sumber cahaya kehidupan.
Paradigma pendidikan
barat yang dikembangkan dari pandangan
sekulerisme itu lebih mengacu pada
pandangan-pandangan John Locke. Paradigma yang berbasis pada
pandangan bahwa manusia ibarat kertas putih sesuai dengan teori tabularasa,
menafikan fitrah definitif yang dimiliki oleh manusia. Dengan pijakan ini, maka
menurutnya, tugas pendidikan adalah mengisi, mengukir dan membentuk, yang membuat anak didik merasa
tergantung, karena pandangannya yang keliru atas eksistensi manusia. Dalam
paradigma ini, guru memiliki pretensi yang tinggi, sebagai subordinasi dari
kepentingan politik pemerintah atau birokrasi yang merancang anak didiknya
menjadi “sesuatu dan sesuai” sebagaimana diinginkan oleh mereka yang berwenang.
Peranan guru tak lebih dari sekadar
buruh yang diupah yang harus menyampaikan
sesuatu (materi pelajaran), tanpa merasa perlu bertanggung jawab atas
masa depan anak didiknya, karena memang hal
itu tidak diperlukan (dalam pendidikan yang direkayasa seperti ini).
Karena itu model kecerdasan yang
terbentuk bersifat segmentatif dan pragmatis. Dalam proses pendidikan seperti
ini, manusia tersubordinasi ke dalam keahliannya, sehingga sense of mankind-yang
seharusnya dimiliki oleh setiap manusia menjadi kabur bahkan lenyap.
Dalam suatu dunia, di
mana umat manusia terjebak dalam ilusi kesadarannya yang pragmatis dan
materialis, pendidikan dengan sendirinya tersubordinasi ke dalam ekonomi, lebih
khusus lagi industri. Tugas pendidikan adalah menyiapkan manusia sekadar
menjadi tenaga kerja, subordinasi industri. Dimensi-dimensi substantif diri
manusia dilenyapkan, sehingga kehadiran mereka tersubordinasikan ke dalam mesin-mesin
industri. Pendidikan seperti inilah yang dikritik oleh Van Cleve Morris –
sebagaimana dikutip Bayraktar Bayrakkli dalam buku Filsafat Wujud (1999)
-- yang menyatakan bahwa manusia modern ini tak lebih dari sekadar “sekrup”
industri.
Apa yang dapat direnungkan dari paparan
singkat pergolakan sosial, pemikiran dan teologis masyarakat Eropa yang berujung pada
sekulerisasi kehidupan ini adalah, bahwa pandangan filosofis terutama berkenaan
dengan jati diri manusia, pada dasarnya bergerak dari suatu nilai ekstrim yang
keliru kepada nilai ekstrim lain yang tidak kalah kelirunya. Karena itu
menerima pandangan-pandangan para filosofis sebagaimana tersebut di atas, tanpa
mengelaborasinya secara kritis, bukan saja keliru tetapi juga gegabah dan akan
menjerumuskan manusia khususnya umat
Islam, melalui penyelenggaraan pendidikan.
Pengamatan dan kajian
mendalam yang telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Dewan Eksekutif
Hidayatullah (Paradigma Pendidikan Islam, 1999) menemukan tiga
aspek penting yang berkenaan dengan
pendidikan di Indonesia. Pertama adalah bahwa sejak kemerdekaan hingga
dewasa ini, paradigma pendidikan di Indonesia sebenarnya tak lebih dari sekedar
imitasi “yang tidak dimengerti”.
Dikatakan demikian, karena sejauh ini para pakar pendidikan di Indonesia
tidak serius bahkan enggan memasuki
diskursus filosofis, terutama berkenaan dengan dimensi-dimensi esoterik
manusia. Hal ini tercermin dalam
karya-karya mereka tentang pendidikan yang gemar mengutip pandangan para
filosof barat, terutama Yunani klasik dan era renaisan, namun sedikit sekali
memberikan komentar apalagi kritik terhadap pandangan tersebut. Lebih tragis
lagi, karya-karya ini juga tampaknya tidak peduli bagaimana suatu pandangan
dasar pendidikan yang secara epistemik harus dipertanggungjawabkan,
diimplementasikan dalam suatu masyarakat dengan budaya dan agama yang
berbeda. Sementara, dimensi
esoterik manusia adalah suatu aspek yang
paling menentukan dalam membangun asumsi-asumsi dasar pendidikan.
Kedua, mereka juga tidak
berpikir secara epistemologis, yang memungkinkan sebuah doktrin atau ajaran
bisa diderivasikan dalam dataran ilmiah. Ketiga, birokrasi di Indonesia
tidak berpikir serius yang memungkinkan lahirnya paradigma pendidikan yang
berarti, untuk mengatasi beban generasi muda di masa-masa yang akan datang.
Mentalitas birokrasi dan
pakar pendidikan lebih bersifat imitatif dan tergantung pada paradigma
pendidikan Barat tanpa melakukan verifikasi yang memadai. Karena itu, ketika
pendidikan dirancang dalam dan
tersubordinasi secara massif pada industri, salah satunya terkenal dengan
konsep link and mach, dengan sendirinya mudah tergoncang ketika krisis
ini terjadi. Lebih dari itu adalah tiadanya perhatian yang berarti dari
pemerintah yang tercermin dari kecilnya rasio anggaran di bidang pendidikan dan
gaji pendidik, untuk membangun sistem pendidikan yang memadai bagi masa depan
generasi mendatang. Apa yang kemudian terjadi adalah output pendidikan
tersebut menjadi beban sosial. Bagaikan sekrup yang berceceran di jalan-jalan,
mereka mengganggu perjalanan “manusia”.
Perjalanan pendidikan di
Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir ini mengindikasikan betapa kuatnya
cengkraman pengaruh ideologi sekuler. Kuatnya arus informasi, terutama melalui
media elektronik, yang membawa pesan serta nilai sekuler beserta derivatnya
seperti paham materialisme, sinkretisma
dan bahkan juga ateisme, telah mempengaruhi struktur dan kesadaran sosial.
Masyarakat telah berubah dan mengalami degradasi nilai serta moral. Jika pada masa-masa dahulu masyarakat
dipandang sebagai institusi pendidikan (meskipun bersifat informal), karena
nilai-nilai dan etika yang terdapat di dalamnya dapat diserap dan sekaligus
membantu perkembangan positif kepribadian anak dan anak didik, namun kini yang
terjadi justru sebaliknya. Masyarakat yang ada telah tercemar dan polutif,
sehingga banyak orang tua yang mengkhawatirkan perkembangan mental anaknya,
jika terlalu banyak bergaul dengan masyarakat di sekitarnya.
Pada saat yang sama
keberadaan sekolah, sebagai benteng terakhir pendidikan, kenyataannya juga
telah banyak diwarnai dengan tindakan dan aksi kekerasan, yang bahkan
membahayakan dan mengancam jiwa anak didik sendiri. Banyaknya tawuran pelajar,narkoba,
tindak kriminal dan penyimpangan moral yang dilakukan oleh sebagian pelajar
adalah fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi keutuhan sistem pendidikan
yang diharapkan. Berbagai persoalan, baik eksternal maupun internal yang
dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, mengharuskan adanya pemikiran baru
tentang pendidikan yang memungkinkan
dilahirkannya out put didik yang dapat mengatasi problem-problem
intelektual dan kehidupannya.
Karena itu mempertahankan
pola pendidikan yang ada selama ini sudah tentu merupakan pekerjaan yang tidak
perlu, bahkan tidak boleh dilakukan. Meski demikian, tidak berarti mengubah
pola pendidikan yang telah ada dengan kebijakan tambal sulam akan menyelesaikan
persoalan. Di tengah berbagai perubahan dan beratnya tantangan era milenium
ketiga, yang kini mulai mendera bangsa Indonesia karena ketidaksiapannya
menghadapi era tersebut, mengharuskan kita untuk berfikir serius dan membangun
pradigma baru pendidikan untuk mengantisipasi era global yang menuntut
kompetensi dan superioritas.
Tulisan Pertama

Tidak ada komentar:
Posting Komentar