Senin, 06 Februari 2012

PARADIGMA PENDIDIKAN DAN PENGARUHNYA PADA DUNIA PENDIDIKAN



foto documen
Menurut buku Paradigma Pendidikan Islam  yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dewan Eksekutif Hidayatullah (1999), pada umumnya konsep atau paradigma pendidikan disandarkan pada pandangan tentang manusia, mengingat pendidikan memiliki concern utama terhadap manusia.  Tanpa adanya pandangan filosofis tentang manusia,  konsep apapun yang berfungsi untuk perekayasaan manusia, termasuk  pendidikan, tidak dapat dibangun dengan baik.
Maka para pakar pendidikan, baik  yang di negara Barat maupun Timur,  termasuk Indonesia berlomba menyajikan pandangan-pandangan filosofis tentang manusia. Tapi menyimak karya-karya tentang pendidikan yang ada, para pakar dalam bidang ini tampaknya lebih banyak mengacu pada pemikiran-pemikiran filosofis Eropa pasca renaisans yang juga mengutip pandangan-pandangan Aristoteles yang lahir beberapa abad sebelum masehi. Sayangnya pandangan para filosof tersebut cenderung ditelan begitu saja, tanpa adanya verifikasi yang memadai.  Persoalannya adalah, apakah pandangan-pandangan yang ada telah mencerminkan jati diri manusia yang sesuangguhnya, sehingga memungkinkan dibuat konsep pendidikan yang tepat?
Persoalan ini menjadi penting untuk diketengahkan, karena kesalahan dalam membangun asumsi-asumsi dasar pendidikan yang berkenaan dengan diri manusia  akan memberikan dampak buruk bagi manusia itu sendiri. Bagaikan membangun sebuah gedung pencakar langit, meski secara struktural tepat, tetapi bila tumpuannya tidak kuat. Dengan sangat mudah  bangunan itu runtuh. Demikian pula halnya dengan pendidikan, meskipun bangunan konsepsionalnya telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yang ada, akan tetapi bila asumsi dasarnya  keliru, pastilah konsep yang demikian ini akan mengalami  kehancuran, yang pada gilirannya justru akan merugikan  manusia.
Pandangan-pandangan filosofis tentang manusia, sebagaimana dikemukakan John Locke, Sigmund Freud, Carl Jung, Abraham Maslow dan lain-lain yang banyak disebutkan oleh pakar pendidikan, begitu juga dengan pandangan filosof eksistensialisme Barat, dalam berbagai variannya, seperti  Gabriel Marcel, Jean Paul Sartre, dan bahkan Neitzche adalah produk dari penyikapan oposisional terhadap otorianisme dogmatis gereja.
Pandangan gereja ortodoks khususnya tentang manusia, merupakan dogma dengan “jubah teologis”  tidak membiarkan pikiran manusia berkembang dan merespons situasi yang dihadapinya. Otorianisme  pandangan gereja ini membelenggu kesadaran masyarakat Eropa, dan kemudian menimbulkan perlawanan intelektual, seperti Galileo-Galilei, Erasmus, Michel Angelo dan lainnya. Buah dari perlawanan ini adalah dekonstruksi pandangan gereja yang melahirkan pandangan baru “sekulerisme”. Bagi Fritjhof Schuon, apa yang dibanggakan orang Eropa dengan era renaisan dan pencerahan sebenarnya tidak lebih dari “kegelapan zaman yang berlapis-lapis” karena ia memandang bahwa masyarakat Eropa, terutama kalangan cendikiawannya, telah membuang dimensi  transendensi yang menjadi sumber cahaya kehidupan.
Paradigma pendidikan barat yang dikembangkan dari  pandangan sekulerisme itu  lebih mengacu pada pandangan-pandangan John Locke. Paradigma yang berbasis pada pandangan bahwa manusia ibarat kertas putih sesuai dengan teori tabularasa, menafikan fitrah definitif yang dimiliki oleh manusia. Dengan pijakan ini, maka menurutnya, tugas pendidikan adalah mengisi, mengukir  dan membentuk, yang membuat anak didik merasa tergantung, karena pandangannya yang keliru atas eksistensi manusia. Dalam paradigma ini, guru memiliki pretensi yang tinggi, sebagai subordinasi dari kepentingan politik pemerintah atau birokrasi yang merancang anak didiknya menjadi “sesuatu dan sesuai” sebagaimana diinginkan oleh mereka yang berwenang. Peranan guru tak lebih  dari sekadar buruh yang diupah yang harus menyampaikan  sesuatu (materi pelajaran), tanpa merasa perlu bertanggung jawab atas masa depan anak didiknya, karena memang hal  itu tidak diperlukan (dalam pendidikan yang direkayasa seperti ini). Karena itu model  kecerdasan yang terbentuk bersifat segmentatif dan pragmatis. Dalam proses pendidikan seperti ini, manusia tersubordinasi ke dalam keahliannya, sehingga sense of mankind-yang seharusnya dimiliki oleh setiap manusia menjadi kabur bahkan lenyap.
Dalam suatu dunia, di mana umat manusia terjebak dalam ilusi kesadarannya yang pragmatis dan materialis, pendidikan dengan sendirinya tersubordinasi ke dalam ekonomi, lebih khusus lagi industri. Tugas pendidikan adalah menyiapkan manusia sekadar menjadi tenaga kerja, subordinasi industri. Dimensi-dimensi substantif diri manusia dilenyapkan, sehingga kehadiran mereka tersubordinasikan ke dalam mesin-mesin industri. Pendidikan seperti inilah yang dikritik oleh Van Cleve Morris – sebagaimana dikutip Bayraktar Bayrakkli dalam buku Filsafat Wujud (1999) -- yang menyatakan bahwa manusia modern ini tak lebih dari sekadar “sekrup” industri.
 Apa yang dapat direnungkan dari paparan singkat pergolakan sosial, pemikiran dan teologis  masyarakat Eropa yang berujung pada sekulerisasi kehidupan ini adalah, bahwa pandangan filosofis terutama berkenaan dengan jati diri manusia, pada dasarnya bergerak dari suatu nilai ekstrim yang keliru kepada nilai ekstrim lain yang tidak kalah kelirunya. Karena itu menerima pandangan-pandangan para filosofis sebagaimana tersebut di atas, tanpa mengelaborasinya secara kritis, bukan saja keliru tetapi juga gegabah dan akan menjerumuskan manusia khususnya  umat Islam, melalui penyelenggaraan  pendidikan.
Pengamatan dan kajian mendalam yang telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Dewan Eksekutif Hidayatullah (Paradigma Pendidikan Islam, 1999) menemukan tiga aspek  penting yang berkenaan dengan pendidikan di Indonesia. Pertama adalah bahwa sejak kemerdekaan hingga dewasa ini, paradigma pendidikan di Indonesia sebenarnya tak lebih dari sekedar imitasi “yang tidak dimengerti”.  Dikatakan demikian, karena sejauh ini para pakar pendidikan di Indonesia tidak serius bahkan enggan  memasuki diskursus filosofis, terutama berkenaan dengan dimensi-dimensi esoterik manusia.  Hal ini tercermin dalam karya-karya mereka tentang pendidikan yang gemar mengutip pandangan para filosof barat, terutama Yunani klasik dan era renaisan, namun sedikit sekali memberikan komentar apalagi kritik  terhadap pandangan tersebut. Lebih tragis lagi, karya-karya ini juga tampaknya tidak peduli bagaimana suatu pandangan dasar pendidikan yang secara epistemik harus dipertanggungjawabkan, diimplementasikan dalam suatu masyarakat dengan budaya dan agama yang berbeda.  Sementara, dimensi esoterik  manusia adalah suatu aspek yang paling menentukan dalam membangun asumsi-asumsi dasar pendidikan.
Kedua,  mereka juga tidak berpikir secara epistemologis, yang memungkinkan sebuah doktrin atau ajaran bisa diderivasikan dalam dataran ilmiah. Ketiga, birokrasi di Indonesia tidak berpikir serius yang memungkinkan lahirnya paradigma pendidikan yang berarti, untuk mengatasi beban generasi muda di masa-masa yang akan datang.
Mentalitas birokrasi dan pakar pendidikan lebih bersifat imitatif dan tergantung pada paradigma pendidikan Barat tanpa melakukan verifikasi yang memadai. Karena itu, ketika pendidikan  dirancang dalam dan tersubordinasi secara massif pada industri, salah satunya terkenal dengan konsep link and mach, dengan sendirinya mudah tergoncang ketika krisis ini terjadi. Lebih dari itu adalah tiadanya perhatian yang berarti dari pemerintah yang tercermin dari kecilnya rasio anggaran di bidang pendidikan dan gaji pendidik, untuk membangun sistem pendidikan yang memadai bagi masa depan generasi mendatang. Apa yang kemudian terjadi adalah output pendidikan tersebut menjadi beban sosial. Bagaikan sekrup yang berceceran di jalan-jalan, mereka mengganggu perjalanan “manusia”.
Perjalanan pendidikan di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir ini mengindikasikan betapa kuatnya cengkraman pengaruh ideologi sekuler. Kuatnya arus informasi, terutama melalui media elektronik, yang membawa pesan serta nilai sekuler beserta derivatnya seperti  paham materialisme, sinkretisma dan bahkan juga ateisme, telah mempengaruhi struktur dan kesadaran sosial. Masyarakat telah berubah dan mengalami degradasi nilai serta moral.  Jika pada masa-masa dahulu masyarakat dipandang sebagai institusi pendidikan (meskipun bersifat informal), karena nilai-nilai dan etika yang terdapat di dalamnya dapat diserap dan sekaligus membantu perkembangan positif kepribadian anak dan anak didik, namun kini yang terjadi justru sebaliknya. Masyarakat yang ada telah tercemar dan polutif, sehingga banyak orang tua yang mengkhawatirkan perkembangan mental anaknya, jika terlalu banyak bergaul dengan masyarakat di sekitarnya.
Pada saat yang sama keberadaan sekolah, sebagai benteng terakhir pendidikan, kenyataannya juga telah banyak diwarnai dengan tindakan dan aksi kekerasan, yang bahkan membahayakan dan mengancam jiwa anak didik sendiri. Banyaknya tawuran pelajar,narkoba, tindak kriminal dan penyimpangan moral yang dilakukan oleh sebagian pelajar adalah fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi keutuhan sistem pendidikan yang diharapkan. Berbagai persoalan, baik eksternal maupun internal yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, mengharuskan adanya pemikiran baru tentang  pendidikan yang memungkinkan dilahirkannya out put didik yang dapat mengatasi problem-problem intelektual dan kehidupannya.
Karena itu mempertahankan pola pendidikan yang ada selama ini sudah tentu merupakan pekerjaan yang tidak perlu, bahkan tidak boleh dilakukan. Meski demikian, tidak berarti mengubah pola pendidikan yang telah ada dengan kebijakan tambal sulam akan menyelesaikan persoalan. Di tengah berbagai perubahan dan beratnya tantangan era milenium ketiga, yang kini mulai mendera bangsa Indonesia karena ketidaksiapannya menghadapi era tersebut, mengharuskan kita untuk berfikir serius dan membangun pradigma baru pendidikan untuk mengantisipasi era global yang menuntut kompetensi dan superioritas.

Tulisan Pertama 
 Oleh Drs. H. Ahkam Sumadiyana MA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar