Senin, 20 Februari 2012

MEMBANGUN KEMBALI PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM


Kenichi Ohmae (1994) dalam bukunya The Borderless of The Nation State seperti dikutip dalam buku Paradigma Pendidikan Islam  yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dewan Eksekutif Hidayatullah (1999),  mengindikasikan era milenium ketiga ini dengan melemah dan atau lenyapnya batas-batas nasionalisme (borderless of nation state).  Kegiatan manusia, dalam berbagai aspek kehidupannya yang penting, melalui dukungan teknologi  komunikasi dan informasi dengan mudah memasuki arena global. Dunia pemikiran, bisnis, politik dan aspek kemanusiaan lain yang terjadi di suatu tempat, dapat dengan mudah menjadi isu global, dan saat itu birokrasi negara (nation state), seperti Indonesia, tidak memiliki kemampuan untuk menahan isu tersebut. Banyak dampak yang terasa memilukan, bila suatu bangsa memiliki “generasi sekrup”, yang hanya disiapkan untuk bekerja secara manual atau administratif, namun tidak paradigmatik. Sebaliknya, era tersebut akan menjadi era yang membawa optimisme baru, terutama bagi mereka yang memiliki energi integritas spiritual dan intelektual. Dengan integritas inilah, mereka akan dengan mudah mendeterminasi kehidupan umat manusia melalui sebaran gagasan-gagasannya yang inovatif dan kehidupannya sendiri dapat menjadi rahmat bagi alam semesta.  Mereka inilah yang diistilahkan sebagai memiliki kecerdasan wahyuis/Qur’ani, karena berkembang dan menjadi aktual berdasarkan pada nilai-nilai dasar wahyu Allah SWT/ Al Qur’anul Karim..
Upaya untuk melahirkan generasi yang memiliki kecerdasan manusiawi berarti mengharuskan reorientasi pendidikan dan sekaligus meletakkan paradigma baru pendidikan secara umum. Setidaknya  terdapat dua langkah utama yang harus dilakukan.
Pertama, perlunya mengembangkan asumsi-asumsi dasar atau pandangan filosofis berkenaan dengan “jati diri manusia”. Sudah saatnya para pakar dan birokrat pendidikan berhenti menerapkan asumsi pendidikan Barat yang secara intelektual sebenarnya tidak dapat dipertahankan. Pencarian hakikat jati diri manusia haruslah  dikembalikan pada hakikat misi dan visi penciptaannya yaitu pandangan tentang manusia dilahirkan dengan membawa potensi fitrah Suci.
Kedua, perlunya membangun epistemologi, khususnya untuk mengim-plementasikan ajaran Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, agar memiliki sistem penjelas ilmiah dan logis. Bangunan ini dapat dilacak dari aplikasi kehidupan Islam secara menyeluruh yang secara empiris telah berlangsung selama 14 abad hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah al-Islamiyyah pada 3 Maret 1924, disamping  tentu saja  melakukan kajian komprehensif terhadap  nash-nash, baik Al Qur’an dan Sunnah.
Dari kedua aspek inilah paradigma pendidikan yang diharapkan dapat diwujudkan. Dengan berpijak pada Al Qur’an dan As Sunnah, berarti sesungguhnya  telah meletakkan paradigma pendidikan berada di atas pondasi yang benar dan tak tergoyahkan. Sedangkan epistemologi, dalam konteks ini, memiliki fungsi untuk menderivasikan doktrin tersebut ke dalam bentuk teori dan konsep pendidikan, yang pada gilirannya dapat ditentukan pula model interaksi serta didaktik metodiknya. Dari sinilah akan lahir generasi baru yang terdidik dengan paradigma baru, yang pada gilirannya melahirkan kecerdasan wahyuis/Qur’ani seperti yang dimaksud.
Berpijak pada paparan di atas, maka membangun paradigma baru pendidilkan hanya akan memiliki satu arti, yakni (membangun) kembali pada paradigma pendidikan Islam. Maka, Pendidikan dalam perspektif Islam didefinisikan secara tuntas dan utuh sebagai upaya sadar, terstruktur, terprogram  dan sistematis untuk membentuk manusia yang memiliki kecerdasan manusiawi sebagai rahmat bagi sekalian alam; yang ditunjukkan oleh 4 indikator karakter, yakni;
 (1) berkepribadian Islam berdasar wahyu Al Qur’andan As-Sunnah
(2) menguasai ilmu fardhu ‘ain/ tsaqofah/pengetahuan Islam,
(3) menguasai ilmu fardhu kifayah/menguasai ilmu kehidupan dan
(4) memiliki skill/keterampilan profesional 
Pandangan tentang Hakikat pendidikan menurut Islam terkait dengan pandangan Islam tentang manusia, yakni tentang hakikat penciptaan manusia. Hakikat ini dapat ditelusuri  melalui  analisis terhadap pola Sistematika Nuzulnya Wahyu yang diangkat dari gagasan K.H. Al Ustadz Abdullah Said(Alm).

SISTEMATIKA NUZULNYA WAHYU : SEBAGAI PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM
Gagasan   tentang  sistematika nuzulnya wahyu lahir dari hasil pengamatan Al Ustadz Abdullah Said  yang mendalam terhadap perihal memahami Al Qur’an. Suharsono, et.al. (1999) dalam buku Pola Transformasi Islam, Refleksi atas Sistematika Nuzulnya Wahyu menyatakan bahwa   Al Qur’an  sendiri sesungguhnya telah “memilih” cara, bagaimana mestinya ia harus dipahami.  Dalam serangkaian ayat-ayat suci ditegaskan bahwa dalam membaca Al Qur’an, manusia dilarang membacanya dengan tergesa-gesa, namun harus  dengan penuh perhatian dan memohon kepada Allah agar ditambahkan ilmunya. “ Maka Maha Tinggi Allah Raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Qur’an  sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: “Ya Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.”Q.S. Thaha: 114
Al Qur’an  diturunkan secara berangsur-angsur  dalam bahasa Arab,  yang dengannya dimungkinkan terjadi proses internalisasi pemahaman.  Dengan metode turunnya ayat secara bertahap ini pula, ada kesempatan  untuk mempraktekkannya dan mencerapnya, sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW yang juga mengajarkan ayat-ayat ini secara bertahap kepada para shahabat, agar mereka lebih mengerti dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan. Dalam perspektif ilmiah, metode bertahap ini  dinilai paling tepat dalam melakukan proses transmisi nilai-nilai dan pengetahuan dalam  pendidikan.
Perhatian  terhadap turunnya wahyu-wahyu yang pertama ini sangat penting, karena dengan kecermatan tertentu dapat disimpulkan bahwa wahyu-wahyu pertama yang turun itu ternyata “membentuk” suatu pola sistematika yang sangat khas dan bersifat paradigmatik. Pola inilah yang  diperkenalkan oleh Al Ustadz Abdullah Said sebagai “Sistematika Nuzulnya Wahyu”. Dengan merujuk pada KH Moenawar Chalil dalam buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAWsebagaimana dikutip Suharsono, et.al. (1999) dalam buku Pola Transformasi Islam, Refleksi atas Sistematika Nuzulnya Wahyu wahyu-wahyu pertama yang paradigmatik, terutama  dalam membangun gerakan dan peradaban Islam, secara berturut-turut adalah:
                             ·       QS Al Alaq, ayat 1 - 5
                             ·      QS Al Qalam,  ayat 1 - 7
                             ·      QS Al Muzammil, ayat 1 - 10
                             ·      QS Al Mudatstsir, ayat 1 - 7
                             ·      QS  Al Fatihah, ayat 1 – 7
Al Ustadz Abdullah Said memandang bahwa wahyu-wahyu pertama yang turun ini sebenarnya memiliki pola konsistensi logis yang luar biasa, berkenaan dengan pelahiran dan pengembangan suatu gerakan yang bersifat universal.  Wahyu-wahyu itu juga mencerminkan  suatu paradigma  transformasi sosial yang berciri khas tauhid yang sama sekali berbeda dengan pola-pola ateistik  atau meterialistik. Dengan demikian maka menjadi nyata bahwa “jalan” penyelamatan yang ditempuh Rasulullah benar-benar berbeda dari sejak awalnya bila dibandingkan dengan jalannya orang-orang yang dimurkai.
Lima ayat pertama dari Surat Al Alaq adalah jawaban kontekstual  terhadap problema kemanusiaan yang paling mendasar dan terjadi saat itu.  Dalam perspektif asbabun nuzul, dapat dilihat bahwa berbagai kejahatan, pelanggaran, tindakan tercela yang begitu merata dalam masyarakat Arab jahiliyah itu terjadi karena mereka mengalami “disorientasi”  kehidupan.  Meluasnya penindasan dan perbudakan adalah  bukti bahwa masyarakat Arab jahiliyah tidak lagi mengenal jati diri sebagai manusia.  Lima ayat ini turun  sebagai jawaban orientatif, dengan memberikan penjelasan tentang Tuhan,  manusia dan alam serta pola  dan proses yang menjadi standar untuk mengetahuinya.


Tulisan kedua 
Oleh : Drs H. Ahkam Sumadiana MA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar