Kenichi Ohmae (1994)
dalam bukunya The Borderless of The Nation State seperti dikutip dalam
buku Paradigma Pendidikan Islam
yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dewan Eksekutif Hidayatullah
(1999), mengindikasikan era milenium
ketiga ini dengan melemah dan atau lenyapnya batas-batas nasionalisme (borderless
of nation state). Kegiatan manusia,
dalam berbagai aspek kehidupannya yang penting, melalui dukungan teknologi komunikasi dan informasi dengan mudah
memasuki arena global. Dunia pemikiran, bisnis, politik dan aspek kemanusiaan
lain yang terjadi di suatu tempat, dapat dengan mudah menjadi isu global, dan
saat itu birokrasi negara (nation state), seperti Indonesia, tidak
memiliki kemampuan untuk menahan isu tersebut. Banyak dampak yang terasa
memilukan, bila suatu bangsa memiliki “generasi sekrup”, yang hanya disiapkan
untuk bekerja secara manual atau administratif, namun tidak paradigmatik.
Sebaliknya, era tersebut akan menjadi era yang membawa optimisme baru, terutama
bagi mereka yang memiliki energi integritas spiritual dan intelektual. Dengan
integritas inilah, mereka akan dengan mudah mendeterminasi kehidupan umat
manusia melalui sebaran gagasan-gagasannya yang inovatif dan kehidupannya
sendiri dapat menjadi rahmat bagi alam semesta.
Mereka inilah yang diistilahkan sebagai memiliki kecerdasan
wahyuis/Qur’ani, karena berkembang dan menjadi aktual berdasarkan pada nilai-nilai
dasar wahyu Allah SWT/ Al Qur’anul Karim..
Upaya untuk melahirkan
generasi yang memiliki kecerdasan manusiawi berarti mengharuskan reorientasi
pendidikan dan sekaligus meletakkan paradigma baru pendidikan secara umum.
Setidaknya terdapat dua langkah utama
yang harus dilakukan.
Pertama, perlunya mengembangkan
asumsi-asumsi dasar atau pandangan filosofis berkenaan dengan “jati diri
manusia”. Sudah saatnya para pakar dan birokrat pendidikan berhenti menerapkan
asumsi pendidikan Barat yang secara intelektual sebenarnya tidak dapat
dipertahankan. Pencarian hakikat jati diri manusia haruslah dikembalikan pada hakikat misi dan visi
penciptaannya yaitu pandangan tentang manusia dilahirkan dengan membawa potensi
fitrah Suci.
Kedua, perlunya membangun epistemologi,
khususnya untuk mengim-plementasikan ajaran Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah,
agar memiliki sistem penjelas ilmiah dan logis. Bangunan ini dapat dilacak dari
aplikasi kehidupan Islam secara menyeluruh yang secara empiris telah
berlangsung selama 14 abad hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah al-Islamiyyah
pada 3 Maret 1924, disamping tentu saja melakukan kajian komprehensif terhadap nash-nash, baik Al Qur’an dan Sunnah.
Dari kedua aspek inilah
paradigma pendidikan yang diharapkan dapat diwujudkan. Dengan berpijak pada Al
Qur’an dan As Sunnah, berarti sesungguhnya
telah meletakkan paradigma pendidikan berada di atas pondasi yang benar
dan tak tergoyahkan. Sedangkan epistemologi, dalam konteks ini, memiliki fungsi
untuk menderivasikan doktrin tersebut ke dalam bentuk teori dan konsep
pendidikan, yang pada gilirannya dapat ditentukan pula model interaksi serta
didaktik metodiknya. Dari sinilah akan lahir generasi baru yang terdidik dengan
paradigma baru, yang pada gilirannya melahirkan kecerdasan wahyuis/Qur’ani
seperti yang dimaksud.
Berpijak pada paparan di
atas, maka membangun paradigma baru pendidilkan hanya akan memiliki satu arti,
yakni (membangun) kembali pada paradigma pendidikan Islam. Maka, Pendidikan
dalam perspektif Islam didefinisikan secara tuntas dan utuh sebagai upaya
sadar, terstruktur, terprogram dan
sistematis untuk membentuk manusia yang memiliki kecerdasan manusiawi sebagai
rahmat bagi sekalian alam; yang ditunjukkan oleh 4 indikator karakter, yakni;
(1) berkepribadian Islam berdasar wahyu Al
Qur’andan As-Sunnah
(2) menguasai ilmu fardhu ‘ain/ tsaqofah/pengetahuan Islam,
(3) menguasai ilmu fardhu kifayah/menguasai ilmu
kehidupan dan
(4) memiliki
skill/keterampilan profesional
Pandangan tentang Hakikat
pendidikan menurut Islam terkait dengan pandangan Islam tentang manusia, yakni
tentang hakikat penciptaan manusia. Hakikat ini dapat ditelusuri melalui
analisis terhadap pola Sistematika Nuzulnya Wahyu yang diangkat
dari gagasan K.H. Al Ustadz Abdullah Said(Alm).
SISTEMATIKA NUZULNYA
WAHYU : SEBAGAI
PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM
Gagasan tentang sistematika nuzulnya wahyu lahir dari hasil
pengamatan Al Ustadz Abdullah Said yang
mendalam terhadap perihal memahami Al Qur’an. Suharsono, et.al. (1999) dalam
buku Pola Transformasi Islam, Refleksi atas Sistematika Nuzulnya Wahyu
menyatakan bahwa Al Qur’an sendiri sesungguhnya telah “memilih” cara,
bagaimana mestinya ia harus dipahami.
Dalam serangkaian ayat-ayat suci ditegaskan bahwa dalam membaca Al
Qur’an, manusia dilarang membacanya dengan tergesa-gesa, namun harus dengan penuh perhatian dan memohon kepada
Allah agar ditambahkan ilmunya. “ Maka Maha Tinggi Allah Raja yang
sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu,
dan katakanlah: “Ya Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.”Q.S.
Thaha: 114
Al Qur’an diturunkan
secara berangsur-angsur dalam bahasa
Arab, yang dengannya dimungkinkan
terjadi proses internalisasi pemahaman.
Dengan metode turunnya ayat secara bertahap ini pula, ada
kesempatan untuk mempraktekkannya dan
mencerapnya, sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW yang juga mengajarkan
ayat-ayat ini secara bertahap kepada para shahabat, agar mereka lebih mengerti
dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan. Dalam perspektif ilmiah, metode
bertahap ini dinilai paling tepat dalam
melakukan proses transmisi nilai-nilai dan pengetahuan dalam pendidikan.
Perhatian terhadap
turunnya wahyu-wahyu yang pertama ini sangat penting, karena dengan kecermatan
tertentu dapat disimpulkan bahwa wahyu-wahyu pertama yang turun itu ternyata
“membentuk” suatu pola sistematika yang sangat khas dan bersifat paradigmatik.
Pola inilah yang diperkenalkan oleh Al
Ustadz Abdullah Said sebagai “Sistematika Nuzulnya Wahyu”. Dengan
merujuk pada KH Moenawar Chalil dalam buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad
SAWsebagaimana dikutip Suharsono, et.al. (1999) dalam buku Pola
Transformasi Islam, Refleksi atas Sistematika Nuzulnya Wahyu wahyu-wahyu
pertama yang paradigmatik, terutama dalam membangun gerakan dan peradaban Islam,
secara berturut-turut adalah:
·
QS Al Alaq, ayat 1 - 5
·
QS Al Qalam, ayat 1 - 7
·
QS Al Muzammil, ayat 1 -
10
·
QS Al Mudatstsir, ayat 1
- 7
·
QS Al Fatihah, ayat 1 – 7
Al Ustadz Abdullah Said memandang bahwa wahyu-wahyu pertama
yang turun ini sebenarnya memiliki pola konsistensi logis yang luar biasa,
berkenaan dengan pelahiran dan pengembangan suatu gerakan yang bersifat
universal. Wahyu-wahyu itu juga
mencerminkan suatu paradigma transformasi sosial yang berciri khas tauhid
yang sama sekali berbeda dengan pola-pola ateistik atau meterialistik. Dengan demikian maka
menjadi nyata bahwa “jalan” penyelamatan yang ditempuh Rasulullah benar-benar
berbeda dari sejak awalnya bila dibandingkan dengan jalannya orang-orang yang
dimurkai.
Lima ayat pertama dari Surat Al Alaq adalah jawaban
kontekstual terhadap problema
kemanusiaan yang paling mendasar dan terjadi saat itu. Dalam perspektif asbabun nuzul, dapat
dilihat bahwa berbagai kejahatan, pelanggaran, tindakan tercela yang begitu
merata dalam masyarakat Arab jahiliyah itu terjadi karena mereka mengalami
“disorientasi” kehidupan. Meluasnya penindasan dan perbudakan
adalah bukti bahwa masyarakat Arab
jahiliyah tidak lagi mengenal jati diri sebagai manusia. Lima ayat ini turun sebagai jawaban orientatif, dengan memberikan
penjelasan tentang Tuhan, manusia dan
alam serta pola dan proses yang menjadi
standar untuk mengetahuinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar