Sejak tahun 1905, Alfred Binet memperkenalkan definisi kecerdasan kepada dunia. Menurut ilmuwan berkebangsaan Perancis ini, orang yang cerdas adalah orang yang memiliki IQ (intelligence quotient) di atas rata-rata, yakni di atas angka 100 menurut ukuran yang dibuatnya. Sedang orang yang memiliki IQ di atas 150 disebut jenius.
Mulai saat itu, keberuntungan manusia seolah ditentukan oleh seberapa tinggi IQ-nya. Semakin tinggi, kemungkinan untuk berprestasi semakin besar.
Akibat anggapan tersebut, sekolah-sekolah elit hingga sekarang hanya menerima calon siswa yang memiliki IQ tinggi. Demikian juga sejumlah perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan besar, hanya menerima orang-orang yang bisa menunjukkan hasil tes IQ tinggi.
Rontok
Teori itu bertahan hingga 90 tahun, lalu mulai rontok setelah Daniel Goleman melakukan serangkaian riset yang mendalam dan berlangsung lama. Pakar psikologi ini mensemukan bahwa IQ bukan satu-satunya jenis kecerdasan yang menentukan sukses tidaknya seseorang. Ada kecerdasan lain yang justru lebih penting dari itu, yaitu emotional quotient (kecerdasan emosi).
Sejak itu orang mulai menyadari bahwa IQ semata tidaklah cukup. Kecerdasan intelektual tidak banyak membantu seseorang mengarungi kehidupan jika tidak dibarengi kecerdasan emosi. Bahkan, faktor kecerdasan emosi menyumbang sekitar 85 persen variabel keberhasilan.
Terlalu banyak contoh yang memperkuat pendapat Golemen. Betapa banyak anak-anak yang selalu mendapat peringkat tinggi dengan nilai akademik luar biasa pada usia sekolah, tapi setelah lulus gagal mengarungi kehidupan nyata.
Untuk seterusnya, paradigma pendidikan terus berubah. Metode pengajaran dan materi ajar pun dirombak. Jika sebelumnya pendidikan berorientasi pada hasil, maka selanjutnya orientasi pendidikan berubah pada proses.
Para guru dan pengurus sekolah boleh bangga ketika para muridnya mendapat nilia rata-rata 8 saat ujian nasional. Tapi, mereka akan jauh lebih bangga jika proses mendapatkan nilai tersebut dilakukan secara sportif, tidak menyontek, dan tidak mendapatkan bocoran jawaban dari oknum tertentu. Apalah artinya nilai rata-rata 10 jika dihasilkan dari cara-cara yang tidak jujur.
Nasehat Lukman al-Hakim
Seiring ditemukannya teori multiple intelligence (kecerdasan mejemuk) oleh Howard Gardner, psikolog dari Harvard University, definisi kecerdasan kian meluas. Teori mutakhir ini menggabungkan delapan dimensi kecerdasan, yaitu linguistik, matematis logis, spasial, kinestetik, musikal, interpersonal, intrapersonal, dan natural.
Sejak teori itu muncul, tidak ada lagi monopoli kecerdasan. Banyak stigma lama yang akhirnya berubah. Motto-motto baru yang lebih manusiawi mulai bermunculan. Misalnya, “semua anak cerdas”, “tidak ada anak yang bodoh, yang ada guru yang tidak bisa mengajar”, “semua anak yang terlahir adalah sang juara.”
Sesungguhnya, jauh sebelum Binet, Goleman, dan Gardner, menemukan teori kecerdasan, mulai dari IQ, EQ, SQ, hingga multiple intelligence, para tokoh Muslim telah mendefinisikan kecerdasan secara lebih lengkap, komprehensif, dan holistik.
Sayang, kita malah berkiblat kepada teori kecerdasan yang dikembangkan dunia Barat. Entah karena kita malas mencari mutiara tersebut dalam deretan rak perpustakaan lama yang melimpah, atau karena kita merasa minder.
Bahkan, lebih jauh ke belakang, al-Qur`an dan Sunnah telah mengenalkan kepada kita nilai kecerdasan yang sejati, yakni kecerdasan berdasarkan fitrah.
Al-Qur’an telah memuat profil tokoh pendidik yang luar biasa. Ia bukanlah seorang nabi dan rasul, tapi namanya diabadikan menjadi sebuah nama surat dalam al-Qur`an, bahkan petuahnya dinukil di dalam al-Qur`an.
Ia adalah Luqman al-Hakim. Ia berkata kepada anaknya tentang kecerdasan, sebagaimana dinukil dari buku berjudul Pesan-pesan Bijak Lukman al-Hakim karya Majdi Asy Syahari. Beginilah katanya,”Wahai anakku, orang yang cerdas, pandai, dan bahagia pasti mencintai sesamanya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Ia bersikap hemat dalam keadaan kaya dan menjaga kehormatan diri di saat fakir. Harta tidak akan melalaikannya dari Allah. Kemiskinan juga tidak mungkin menyibukkannya dari mengingat Allah.”
“Wahai anakku, orang yang cerdas itu akan bisa mengambil manfaat dari kesabarannya. Ia selalu mendengarkan siapa saja yang menasehatinya. Ia tidak memusuhi orang yang lebih tinggi derajatnya dan tidak pula melecehkan orang yang lebih rendah derajatnya.”
”Ia tidak menuntut apa yang bukan miliknya dan tidak menyia-nyiakan apa yang ia miliki. Ia tidak mengucapkan apa yang tidak diketahuinya dan tidak menyembunyikan ilmu yang ada padanya.”
“Wahai anakku, orang yang cerdas itu merasa puas dengan hak yang dimilikinya dan tidak pernah merugikan hak-hak orang lain. Orang lain tidak merasa terusik olehnya dan dia pun tidak merasa terbebani oleh orang lain.
“Wahai anakku, orang yang cerdas itu mau menerima nasehat dari orang yang menasehatinya. Ia bergegas dalam hal kebajikan dan lamban dalam hal keburukan. Ia kuat dalam berbuat baik dan lemah dalam kemaksiatan. Ia memiliki sedikit pengetahuan tentang nafsu syahwat.”
”Ia mengatahui cara mendekatkan diri kepada Allah. Ia meyakinkan pada saat bersaksi, bersikap adil di saat memutuskan, benar jika berkata, jujur jika diberi kepercayaan, dan pemaaf jika dizalimi.”
“Wahai anakku, orang yang cerdas itu tetap berbuat baik di saat orang berbuat jahat kepadanya. Ia menggunakan hartanya untuk kebaikan dan tidak menafkahkan harta yang bukan miliknya.”
”Di dunia, ia ibarat perantau. Tujuannya adalah kehidupan kelak. Ia selalu mengajak pada kebaikan dan mengajarkannya. Ia mencegah kejahatan dan menjauhinya. Batinnya sesuai dengan lahirnya. Ucapannya selaras dengan perbuatannya.”
Definisi Kecerdasan
Nasehat Luqman al-Hakim kepada anaknya tentang kecerdasan itu bisa diringkas menjadi sebuah definisi tentang orang yang cerdas, yakni orang yang memiliki sifat kasih sayang, efisien, efektif (berdaya guna/bermanfaat), menjaga kehormatan, konsisten, sabar, empati (peduli), jujur, apresiatif, berilmu pengetahuan, berketerampilan, adil, benar, komitmen, proaktif, tangguh, amanah, visioner, dan menjadi pelopor kebaikan.
Bayangkan, jika anak kita, atau kita sendiri, telah memenuhi syarat kecerdasan sebagaimana dikemukakan Luqman al-Hakim, akankah anak kita, atau kita, mengalami kegagalan? Tidak! Insya Allah kita akan selamat, sukses, bahagia, bahkan dapat hidup dalam kemuliaan selama-lamanya.
Sekarang coba bandingkan nilai kecerdasan yang dikemukakan oleh Luqman al-Hakim dengan teori kecerdasan yang dikemukakan para tokoh sekuler di atas. Satu hal yang pasti, teori sekuler tak pernah menyentuh dimensi transendental (ukhrawi).
Kalaupun berbicara tentang spiritualitas, nilainya sangat dangkal dan terlalu rasional. Padahal dimensi ini tak bisa disentuh dengan sekadar ilmu pengetahuan dan rasio semata. Di sinilah diperlukan petunjuk wahyu.
Dalam kaitan ini, maka definisi kecerdasan yang dikemukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan definisi yang paling akurat, paling benar, dan paling komprehensif.
Dalam sebuah Hadits beliau bersabda tentang kecerdasan, “Orang yang cerdas adalah orang yang menguasai dirinya dan berbuat untuk keselamatan sesudah mati. Sedangkan orang yang bodoh adalah yang memperturutkan hawa nafsunya dan mengharapkan kepada Allah harapan-harapan kosong,” (Riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Umar).
Al-Ghazali mengelaborasi lebih lanjut konsep kecerdasan ini. Ia berkata, “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu memahami Tuhannya, memahami dirinya, memahami dunianya, dan memahami akheratnya.”
Orang yang bisa memiliki empat kemampuan tersebut dijamin sukses dan bahagia di dunia dan akhirat.
Wallahu a’lamu bish shawab.***SUARA HIDAYATULLAH, JULI 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar