Rabu, 24 Oktober 2012

Libur Idul Qurban

Dalam rangka menyambut datangnya hari raya Idul Qurban 1433 H
Sekolah meliburkan kegiatan belajar mengajar dimulai pada :

Hari / tanggal           : Jum'at / 26 Oktober 2012 Sampai dengan Senin 29 Oktober 2012
Masuk sekolah        : Selasa 30 Oktober 2012

Demikian pengumuman yang kami sampaikan.

Rabu, 17 Oktober 2012

Mari Berkurban di sekolah . . . . .

Definisi Qurban
Kata udhhiyah dan dhahiyah adalah nama hewan sembelihan seperti unta, sapi dan kambing yang dipotong pada hari raya nahar (qurban) dan tasyrik sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah.

Dalil Qurban dalam Al-Qur’an
Allah telah mensyariatkan qurban sebagaimana firman-Nya:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ * فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ * إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Sesungguhnya, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sungguh, orang-orang yang membencimu adalah orang-orang yang terputus. (QS. Al-Kautsar : 1-3)

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ

Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya)…(QS. Al-Hajj : 36)

Maksud kata nahr adalah penyembelihan binatang qurban sebagaimana keterangan dalam sebuah hadits bahwa Nabi SAW melakukan ibadah qurban dan begitu juga kaum muslimin. Para ulama telah sepakat (ijma’) akan pensyariatannya.

Keutamaan Qurban
Sebuah riwayat dari Aisyah r.a., Nabi SAW telah bersabda,

مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berqurban. (HR. Tirmidzi)

Kamis, 04 Oktober 2012

Berbuat Baik kepada Kedua Orang Tua Selama Tidak dalam Kemaksiatan


Dari Abu Darda’ dia berkata

۱٤/۱٨  أَوْصَانىِ خَلِيْلِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ بِتِسْعِ: لاَ تُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطًعْتَ أَوْ حُرُقْتَ، وَلاَ تَتْرُكَنَّ الصَّلاَةَ ْمَكْتُوْبَةً مُتَعَمَّدُا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ، وَلاَ تَشْرَبِ الْخَمْرَ، َإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ، وَأَطِعْ وَالِدَيْكَ وَإِنْ أَمَرَاَكَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ دُنْيَاكَ فَاخْرُجْ لَهُمَا وَلاَ تٌناَزِعَنَّ وُلاَةَ اْلأَمْرِ وَإِنْ رَأَْيتَ أَنَّكَ أَنْتَ، وَلاَ تَفِرَّر مِنَ الزَّحْفِ وَإِنْ هَلَكْتَ وَفَرَّ أَصْحَابِكَ وَأَنْفِقْ مِنْ طُوْلِكَ عَلَى أَهْلِكَ وَلاَ تَرْفَعْ عَصَاكَ عَلىَ أَهْلِكَ وَأَخِفْهُمْ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ  
“Rasulullah salallahu alaihi wasallam berwasiat kepadaku dengan 9 hal: jangan meneykutukan Allah dengan sesuatu apapun sekalipun engkau dipotong (tubuhmu) atau dibakar, jangan meninggalkan shalat dengan sengaja, maka bebaslah tanggung jawab atasnya, janganlah minum khamar, karena khamar pangkal segala kejahatan, taatilah kedua orang tuamu, sekiranya keduanya memerintahkan kepadamu agar kamu ke luar dari duniamu, maka keluarlah demi keduanya, janganlah menentang penguasa, sekalipun engkau beranggapan bahwa engkau yang benar, janganlah lari dari peperangan, sekalipun engkau akan terbunuh dan teman-temanmu meninggalkanmu, bersedekahlah kepada keluargamu sesuai dengan kemampuanmu, dan janganlah berlaku kasar kepada keluargamu dan ringankanlah beban mereka karena Allah Azza wa Jalla.

Hasan, di dalam kitab Al Irwa (2026( (Ibnu Majah, 36 Kitabul Fitan, Bab As-Shahru Alal Bala’i hadits 4034)


 Dari Abdullah bin Umar, dia berkata,

۱٥/٢٠  جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيْدُ الْجِهَادَ، فَقَالَ:(أَحَىِّ وَالِدَاكَ؟) قَالَ: نَعَمْ، فَقَالَ: (فَفِيْهِمَا فَجَاهِدْ)  

"Seseorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memohon untuk berjihad, lalu Nabi berkata,' Apakah kedua orang tuamu masih hidup?' Dia menjawab, 'Ya.' Lalu Nabi berkata, 'Berbakti kepada keduanya adalah jihad.'"


Shahih, di dalam kitab Al Irwa' (1199), [Bukhari, 56-Kitabul ]ihad 138, Bab Al ]ihad bi Idznil-Walidain, Muslim, 45- Kitab Al Birru wash-Shilah, dan Al Adab hadits 5,61]